SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangerang bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pemusnahan 2.564 pcs olahan pangan dengan berat 1 ton lebih asal Thailand. Barang bukti tersebut berasal dari 33 penindakan atas barang bawaan penumpang di bulan Februari 2024.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa penindakan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang yang melebihi batas peraturan BPOM nomor 27 tahun 2022 tentang pengawasan pemasukan obat dan makanan ke dalam wilayah Indonesia yaitu untuk olahan pangan tujuan konsumsi pribadi adalah 5 kg per penumpang.
Apabila melebihi batas dan tidak disertai izin dari BPOM, kata Gatot, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari 33 penindakan, rata-rata penumpang membawa puluhan sampai ratusan pcs Milk Bun berbagai varian, jumlah tersebut sudah tidak wajar bila dianggap untuk konsumsi pribadi melainkan diduga dibawa untuk tujuan komersil atau jastip,” ujarnya.
“Selain itu penumpang juga tidak memiliki izin edar BPOM yang merupakan syarat pembawaan barang tersebut,” sambungnya.
Kata Gatot, pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi penyelesaian atas barang hasil penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta khususnya barang yang peka waktu atau mudah busuk.
Lanjutnya, dari pemusnahan itu mampu meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar BPOM di lingkungan masyarakat luas sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari masuknya produk pangan yang tidak terjamin keamanan mutu dan gizinya.
“Diharapkan masyarakat turut dapat mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus dengan produk-produk impor,” ucapnya.
Pihaknya mengucapkan apresiasi kepada BPOM RI dan aparat penegak hukum lainnya, atas kerjasama yang baik dalam upaya melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang yang dilarang/dibatasi.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menaati ketentuan yang berlaku, juga mendukung indsutri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM.
“Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas,” tandasnya. (mg5)