SATELITNEWS.COM, LEBAK – Beberapa hari lalu BTPN Syariah menggelar kumpulan dengan masyarakat Kampung Cilame, Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. Kegiatan yang digelar Rabu 15 Mei 2024 itu merupakan kegiatan rutin yang di dalamnya tentang pembiayaan, pelatihan, pendampingan dan hal lainnya yang bersifat usaha mikro.
Menyikapi hal itu, Camat Cikulur, Sukma Jaya menyambut baik hadirnya permodalan yang dilakukan BTPN. Sebab, menurutnya, perbankan yang formal bisa menjadi solusi baik terhadap dampaknya bagi masyarakat yang akan membuka usaha.
“Pendampingan terhadap masyarakat ultra mikro penting untuk dilakukan. Apalagi pelayanan yang dilakukan oleh BTPN Syariah membantu masyarakat mewujudkan mimpi dan keluar dari kemiskinan,” kata Sukmajaya, Jumat (17/5/2024).
Kata Sukmajaya, BTPN Syariah merupakan perbankan yang formal, mereka tak hanya memberikan pembiayaan, melainkan juga pendampingan berupa pelatihan hingga pengetahuan demi memajukan usaha ibu-ibu nasabah ultra mikro.
“Kepada masyarakat Cikulur, atau masyarakat Kabupaten Lebak saya mengimbau untuk memilih lembaga keuangan formal,” tegasnya.
Imbauan yang diucapkan Camat Cikulur, bukan tanpa alasan karena beberapa bulan lalu terjadi insiden kekerasan yang menimpa nasabah di Pandeglang, oleh oknum bank keliling.
Baca Juga: Pemberdayaan Perempuan Cara BTPN Syariah Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat Lebak
Bahkan kasusnya langsung disikapi Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim. Ia pun meminta kepada penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya.
Jika masih tetap beroperasi, Polda Banten akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Kepala Desa Cigoong Utara, Habibi pun mengapresiasi pelayanan yang dilakukan oleh BTPN Syariah yang fokus pada pemberdayaan untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya di Kelurahan Cikulur. Pemberdayaan yang dimaksud, seperti pendampingan dan pelatihan langsung demi mengembangkan usaha masyarakat ultra mikro setempat
“Saya merasa pendampingan tersebut juga ikut mendorong perekonomian warga, khususnya di Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak,”katanya.
Untuk diketahui, BTPN Syariah, Bank yang didirikan pada 2010 sebagai Unit Usaha Syariah. BTON Syariah resmi menjadi kategori Bank BUKU 3 sesuai dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 Juli 2020, termasuk dalam KBMI 2 (Bank Dengan Modal Inti Di atas Rp6 triliun) pada Oktober 2021.BTPN Syariah mendapatkan peringkat AAA (idn) Fitch dengan prospek stabil, dikonfirmasi Maret 2024.
BTPN Syariah merupakan satu-satunya bank syariah yang fokus memberdayakan masyarakat inklusi atau mereka yang belum tersentuh layanan keuangan formal (unbankable).
Perempuan menjadi target utama pemberdayaan karena Bank percaya, bila perempuan berdaya maka keluarga pasti berdaya. Adapun dalam memberdayakan masyarakat inklusi, BTPN Syariah tetap menjalankan fungsinya sebagai bank dengan menghimpun dana dari keluarga sejahtera dan kemudian disalurkan sepenuhnya untuk segmen ultra mikro.
Dengan demikian, Bank membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk bersama-sama memberdayakan umat. Program pemberdayaan ini dilakukan oleh petugas lapangan atau Community Officer (CO).(mulyana)
























