SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kasus dugaan penggelapan uang yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawardhana, masih terus bergulir. Kini polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan memeriksa lima saksi.
Dikutip dari PMJ News, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan polisi tengah memeriksa lima saksi terkait masalah yang menjeral Tiko Aryawardhana.
“Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang,” ucap AKBP Bintoro.
AKBP Bintoro mengatakan, dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana itu peristiwanya terjadi pada tahun 2022 silam.
Saat itu, Tiko Aryawarhana masih menjadi suami pelapor berinisial AW. Menindaklanjuti kasus tersebut, lanjut AKBP Bintoro, pihaknya telah melakukan gelar perkara.
Polisi juga telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ucapnya.
AKBP Bintoro menambahkan, Tiko Aryawardhana selaku terlapor pun telah dimintai keterangannya oleh polisi sebagai saksi sebelum kasus tersebut dilakukan gelar perkara. (jpc)