SATELITNEWS.COM, SERANG – Inspektorat Kabupaten Serang, akan pelototi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Hal itu dilakukan, agar pelaksanaannya tidak melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diterbitkan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, pendaftaran murid baru di Kabupaten Serang akan mulai dilaksanakan pada 18 Juni 2024. Pada saat PPDB tersebut dibuka, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring.
“Kita akan lakukan tiga kali monitoring, jadi pada saat persiapan, pelaksanaan dan diakhir, kita monitoring serta evaluasi. Kita akan coba (Pelototi),” ujar Rudy, Senin (10/6/2024).
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang ini menjelaskan, dalam monitoring PPDB nanti, pihaknya akan melihat terkait dengan SOP.
“Contoh, jika masih menggunakan sistem online yang menggunakan radius jarak dari sekolah bagaimana mendesainnya. Kita evaluasi teman teman di sekolah sebagaimana PPDB apakah memenuhi SOP yang sudah diterbitkan,” tambahnya.
Diakui Rudy, pada proses PPDB tahun sebelumnya ditemukan adanya pelanggaran SOP. Namun demikian, ia mengaku akan meminimalisir pelanggaran tersebut, seperti siswa yang rumahnya jauh, tetapi tiba – tiba KK-nya nebeng dengan keluarganya yang dekat dengan sekolah.
Baca Juga: DPMD Kabupaten Serang Gelar Lomba BBGRM Desa Tematik Bahagia 2026
“Nah hal hal seperti itu sekarang kita coba verifikasi ke teman – teman ke sekolah. Kita terus dorong, untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, memastikan pelaksanaan PPDB seperti biasa mekanismenya akan sesuai standar.
Seperti memberlakukan pola zonasi, dan hal hal yang menjadi administrasi pendukungnya adalah kartu keluarga (KK).
“Jadi sepanjang calon siswa dan orang tua memenuhi syarat, kita layani,” imbuhnya. (sidik)
























