SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang angkat suara ihwal ditemukannya petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang menggunakan joki dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Komisioner KPU Kota Tangerang, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mora Sonang Marpaung membenarkan ihwal temuan petugas Pantarlih yang menggunakan joki. Namun ia enggan menyebut berapa petugas pantarlih yang menggunakan joki. “Benar ada temuan itu. Jadi ada PPK di salah satu kecamatan di Kota Tangerang lapor ke kita bahwa ada indikasi beberapa pantarlih yang menggunakan joki,”ungkapnya, Senin (22/7/2024).
Mendapatkan informasi tersebut, kata Mora, pihaknya langsung memberhentikan oknum pantarlih tersebut secara tidak hormat. Selanjutnya, pantarlih yang dipecat digantikan oleh antrean petugas pantarlih berikutnya atau PAW. “Kita sangat keras terkait hal ini, dan kita tidak mendukung adanya penjokian pantarlih ini,”ucapnya.
Kata Mora, alasan oknum petugas pantarlih melakukan joki lantaran tidak bisa meninggalkan pekerjaannya. Sehingga, petugas pantarlih tersebut lalu menyuruh orang lain untuk melalukan coklit. “Karena pekerjaannya itu yang ngga bisa ditinggalkan, sehingga mereka nyuruh orang lain. Dan setelah dicek, ternyata benar dan kita langsung diberhentikan,”ucapnya. “Setelah kejadian itu kita evaluasi dan antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,”Sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menemukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih) yang menggunakan joki dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit). “Pada saat pengawasan, ada temuan kita itu yang pertama pantarlih yang menggunakan joki pada saat proses coklit. Yang kedua, kekurangan stiker coklit dan yang ketiga, masih adanya pantarlih tidak mencoklit,”ungkap Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, Minggu (21/7/2024). (hafiz)
























