SATELITNEWS.COM, RANGKASBITUNG—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak mencatat ada 42 Kepala Keluarga di Kampung Jampang Cikuning, Kecamatan Cimarga, meminta untuk direlokasi. Permintaan tersebut dampak pergerakan tanah beberapa bulan lalu terjadi yang mengakibatkan ratusan rumah retak.
Menurut Kalak BPBD Lebak Kaprawi, di wilayah setempat ada 115 KK yang terdampak pergerakan tanah. Dari jumlah tersebut, hanya menyisakan 42 KK yang belum direlokasi akibat sebelumnya menolak. “Yang 73 keluarga sudah relokasi mandiri sisanya masih bertahan dan sekarang mau relokasi mandiri, artinya minta dibantu dana stimulan untuk pembangunan rumah yang dulu kami pernah tawarkan,” ujar Kaprawi.
Kapwari memahami atas keinginan mereka walapun sebelumnya pernah menolak untuk direlokasi. “Awalnya mereka menolak pindah, karena kami paham memang mencari lahan tidak mudah. Nah, sekarang puluhan keluarga ini mau pindah karena ketakutan karena rumah mereka mulai terkena dampaknya seperti pintu rumah tidak bisa dibuka dan rumah sudah doyong,” terang Kaprawi.
Dia menjelaskan, anggaran untuk merelokasi warga Jampang yang terdampak bencana pergerakan tanah, besaran dana stimulan untuk rumah permanen Rp 25 juta, semi permanan Rp15 juta dan rumah panggung Rp10 juta. “Belum lama ini kita sudah cek kondisinya, untuk pengajuan kita masih melakukan verikiasi,” katanya.
Berdasarkan kajian Badan Geologi, sambung Kaprawi, tanah di wilayah tersebut memang tidak layak menjadi tempat tinggal karena zona merah rawan pergerakan tanah dan bencana lain. “Jadi memang 115 keluarga itu harus relokasi karena tanahnya tidak memungkinkan berdasarkan rekomendasi Badan Geologi,” jelasnya. (mulyana/made)