SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang wacanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Tangerang akan dilakukan secara terbuka di halaman kantor KPU, pada Senin (23/9) mendatang. Setiap pasangan calon hanya dibolehkan membawa masa sebanyak 50 orang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana mengatakan, pada Minggu (22/9) mendatang, pihaknya akan melakukan rapat pleno tertutup dalam penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang menjadi calon bupati dan wakil bupati.
Kemudian, pada Senin (23/9) mendatang, pihaknya akan melakukan pengundian nomor urut calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang secara terbuka di halaman depan kantor sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Menurut Shandy, pengundian nomor urut itu rencananya dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.
“Tiga bakal pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan itu adalah pasangan Zulkarnain-Lerru Yustira, Mad Romli-Irvansyah Asmat dan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah. Pengundian nomor urut tiga calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang akan dilakasanakan pada 23 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB malam,” kata Shandy Kelana Akbar kepada Satelit News, Selasa (17/9).
Menurut Shandy, saat ini KPU Kabupaten Tangerang sedang menunggu tanggapan masyarakat, mengenai tiga pasang kandidat bakal calon yang dinyatakan lolos berkas. Tanggapan masyarakat mulai dibuka KPU Kabupaten Tangerang dari 15-18 September 2024 besok.
“Saat ini masih menunggu tanggapan masyarakat, mengenai visi-misi pasangan, yang telah dipublikasikan oleh KPU melalui media masa,” tukasnya.
Saat disinggung terkait apakah setiap pasangan diperbolehkan membawa massa, Shandy mengatakan, bahwa setiap pasangan calon diperbolehkan untuk membawa massa pendukung. Hanya saja, untuk jumlah tidak boleh melebihi batas yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Tangerang.
“Pendukung Paslon yang boleh ikut masuk kita batasi. Masing-masing pasangan hanya diperbolehkan membawa massa sebanyak 50 orang,” tandasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post