SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Tiga pasangan calon Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang, dari nomor urut 1, 2, dan 3 tandatangani kesepakatan Deklarasi Kampanye Damai di Halaman Kantor KPU Kabupaten Tangerang, Selasa (24/9).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, dalam deklarasi damai ini. Tentunya melakukan pembacaan deklarasi bersama-sama, untuk mematuhi apa saja yang diperbolehkan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
” Kita lakukan pembacaan deklarasi damai secara bersama dengan pasangan no urut 01,02, dan 03. Di halaman kantor KPU Kabupaten Tangerang, ” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar kepada Satelit News, Selasa (24/9).
Menurut Umar, adapun point-point deklarasi damai yang dibacakan secara bersama-sama ini, diantaranya. Para Calon Bupati/Wakil Bupati, Partai Pengusung, dan para pendukung, agar mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Lalu, dilaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai. Berintegritas tanpa hoaks.
” Tanpa sara dan politik uang. Terakhir, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” tukasnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono menambahkan, bahwa makna deklarasi damai ini adalah, KPU mengajak semua pihak untuk melaksanakan Pilkada yang aman, damai, dan tentram.
” Makna deklarasi damai ini kan KPU mengajak semua untuk melaksanakan Pilkada damai, aman, dan tentram, ” katanya.
Saat disinggung terkait, wilayah yang rawan. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono mengatakan, bahwa pihaknya telah mempetakan kategori TPS yang rawan, diantaranya TPS yang berada di Rutan Kelas I Tangerang.
” Ada 4 TPS yang dinyatakan rawan. Dan lokasinya berada di Rutan Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, ” tandasnya. (alfian)