SATELITNEWS.COM, SERANG – Kepatuhan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten atas kebijakan Work From Home (WFJ) sekali dalam sepekan patut dipertanyakan. Buktinya, pada Jumat (8/5/2026) lalu, para abdi negara itu terjaring razia saat menggunakan kendaraan dinas.
Dalam operasi itu, ada beberapa kendaraan dinas Pemprov Banten yang terjaring razia kendaraan dan digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga. Adapun nomor polisi (nopol) kendaraan yang terjaring razia itu yakni A1186 dan A1204.
Kejadian itu menjadi indikasi pembangkangan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 16 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan menghemat energi, dengan aturan wajib presensi digital dan kinerja tetap berjalan, namun tidak berlaku bagi tenaga kesehatan atau guru.
Kepala Badan Kepegawiaan Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait kejadian itu. Informasi yang disampaikan itu, kata dia, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi kinerja pegawai dan akan melakukan penelusuran kaitan persoalan tersebut.
“Nanti aku cek ya, karena nggak kedetek juga ya. Jadi nanti aku tanya masing-masing pimpinannya, mereka di WFH ada keluar atau memang ada tugas yang diberikan oleh kepala OPD nya masing-masing. Khawatirnya itu ya, apalagi kalau untuk dinas pelayanan kan tidak ada WFH ya,” katanya, Minggu (10/5/2026).
Ditanya terkait pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar, Ai mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan pelanggaran dan memberikan sanksi, karena belum melakukan komunikasi dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Nanti kita komunikasikan dengan kepala OPD-nya ya. Kalau memang tidak ada tugas, kemungkinannya nanti ada teguran,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Pintu (Samsat) Kota Serang Ratu Ema Mahfudloh ada 70 kendaraan yang terjaring razia. Sebanyak 52 unit rpda dua dan 18 roda empat yang menunghak pajak.
Selain itu, ada beberapa kendaraan dinas (randis) milik Pemkot Serang dan Pemprov Banten yang terjaring razia karena menunggak pajak. Terkait hal itu, Ema hanya bisa menyampaikan agar peilaku tertib administrasi dimulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Iya, plat merah tadi kebetulan memang ada yang terjaring. Memang baiknya dimulai dari kita (ASN) dulu, dari pemerintahan, baru kemudian ke masyarakat. Tapi semuanya alhamdulillah akan menjadi tertib untuk Banten,” katanya. (adib)