Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Mulai 2025, Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan KUA

Oleh Made Nusantara
Kamis, 3 Okt 2024 11:13 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Mulai 2025, Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan KUA

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Informasi ini harus disimak oleh pasangan calon pengantin. Mulai 2025, pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin). Jika bimwin tidak diikuti, Kantor Urusan Agama (KUA) tidak akan memberikan layanan pencatatan nikah.

Kebijakan baru tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Dia mengatakan, kebijakan tersebut bagian dari membentuk keluarga yang tangguh. Pemanasan terkait aturan ikut bimwin sudah dimulai tahun ini. Melalui surat edaran, Kemenag menganjurkan calon pengantin mengikuti bimwin.

“Tapi kalau sudah ada PMA (peraturan menteri agama), maka wajib ikut bimwin. Mohon maaf, (nantinya) tidak bisa menikah sebelum ikut bimwin,” katanya. Kamaruddin menjelaskan, nanti dalam pelaksanaan bimwin, materinya menyeluruh terkait urusan keluarga. Pemateri bukan hanya dari Kemenag, tetapi juga ada dari unsur kementerian atau lembaga lainnya.

’’Ada dari Kemenag terkait dengan pembentukan keluarga sakinah,’’ katanya. Kemudian, juga ada penyampaian materi dari unsur tenaga kesehatan terkait dengan kesehatan reproduksi. Penyuluh BKKBN menyampaikan soal membangun keluarga yang kuat. Termasuk soal ekonomi keluarga.

Dia menegaskan, materi yang disampaikan nanti adalah materi riil persoalan keluarga. Harapannya, si laki-laki memahami perannya sebagai kepala rumah tangga. Kemudian, si perempuan memahami tugas dan fungsinya sebagai ibu rumah tangga. Harapannya, kelak melahirkan anak yang sehat dan berkualitas.

’’Kemenag adalah instansi yang strategis,’’ katanya. Sebab, hulu dari persoalan ketahanan keluarga adalah saat masa pernikahan. Sementara itu, Kemenag dengan jaringan KUA di tingkat kecamatan bisa memberikan pemahaman tentang kesehatan, ekonomi, dan ketahanan keluarga sejak sebelum pernikahan.

Baca Juga: 273 MA Swasta Siap Gabung Sekolah Gratis, Kanwil Kemenag Banten Tunggu MoU

Kamaruddin mengatakan, bimwin itu diharapkan bisa menekan angka perceraian. Dia bersyukur angka perceraian di 2023 turun sekitar 10 persen dibandingkan periode 2022. Pada 2023, tercatat ada 463.654 kasus perceraian. Turun dari 2023 yang tercatat ada 516.344 kasus perceraian.

Menurut guru besar UIN Alauddin Makassar itu, kasus perceraian harus dicegah. Pasalnya, bisa timbul persoalan sistemik. Misalnya, pada anak-anak berpotensi mengalami masalah pola asuh. Selain itu, Kamaruddin menyatakan, bimwin bisa dipakai sebagai sarana mencegah bayi lahir stunting. Caranya melalui pembekalan kondisi ideal sebelum hamil dari sisi kesehatan.

BeritaTerbaru

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB

Sementara , ahli hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan, perlu upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan bimwin. Di antaranya, meningkatkan status keputusan Dirjen menjadi PMA atau keputusan menteri agama (KMA). Peningkatan status regulasi itu penting karena meningkatkan daya paksa kepada para calon pengantin.

’’Kebijakan bimwin ini harus terus dipantau dan dievaluasi di lapangan,’’ katanya. Kendala yang ditemui harus segera dicarikan solusinya. Tholabi mengatakan, setiap daerah memiliki karakteristik yang beragam. Tentu pelaksanaan teknisnya juga tidak bisa sama.

Dia berpesan jangan sampai kebijakan itu hanya bersifat formalitas. Sehingga tidak ada dampak yang berarti bagi peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan kecakapan calon pengantin. ’’Diperlukan terobosan dan sinergi yang lebih baik di antara sejumlah instansi terkait untuk mewujudkan pelaksanaan bimwin secara substantif dan signifikan,’’ katanya.

Selama ini, bimwin yang digelar KUA hanya berlangsung dua hari. Becermin dari kebijakan serupa di sejumlah negeri jiran, pelaksanaannya lebih lama. Prosesnya bisa dua pekan, bahkan sebulan. Dia mengatakan, pembekalan yang hanya dua hari tidak akan berdampak bagus bagi calon pengantin. Baik dari sisi mental maupun pengetahuan dan keterampilan teknis menghadapi bahtera rumah tangga yang kompleks.

Baca Juga: Kemenag Mulai Salurkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah

Aspek lain yang perlu mendapatkan sentuhan serius adalah kurikulum serta materi bimwin. Harus dipastikan bahwa materi pembelajaran dan targetnya relevan dengan kebutuhan pasangan pengantin. Sehingga bisa jadi bekal menghadapi berbagai tantangan di era kekinian. Jangan sampai instrumennya out of date atau kuno. Ditambah tutor atau narasumber yang memiliki mindset tidak sejalan dengan visi keluarga modern. ’’Ini akan kontraproduktif,’’ pungkasnya. (jpg)

Tags: BimwinCalon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan KUAkemenag
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Bola & Sport

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Rabu, 2 Sep 2026 21:09 WIB
TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Diduga Bakar Sampah, Lahan Kosong 1 Hektare di Pasar Kemis Terbakar

Diduga Bakar Sampah, Lahan Kosong 1 Hektare di Pasar Kemis Terbakar

Minggu, 30 Agu 2026 21:31 WIB
Sah, KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sah, KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Senin, 31 Agu 2026 08:02 WIB
Alam Sutera Tambah Hunian Premium, AGNA Resmi Diperkenalkan

Alam Sutera Tambah Hunian Premium, AGNA Resmi Diperkenalkan

Selasa, 1 Sep 2026 17:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.