SATELITNEWS.COM,SERANG—Pelaksanaan program sekolah gratis (PSG) pada tingkat Madrasah Aliyah (MA) swasta di Provinsi Banten hingga kini belum dapat direalisasikan secara penuh. Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten menegaskan bahwa pemberlakuan serta petunjuk teknis operasional program tersebut masih menunggu penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemprov Banten dan pihak Kemenag, yang saat ini drafnya masih dikaji di Biro Hukum.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Kanwil Kemenag Banten, Amrullah mengungkapkan bahwa kepastian implementasi teknis di lapangan baru dapat dipastikan secara menyeluruh setelah seluruh payung hukum dan nota kesepakatan tersebut rampung ditandatangani.
“Baru mau berjalan. Makanya mungkin ya kita lebih konkretnya setelah ada MoU pemberlakuannya,” katanya, Selasa (28/7).
Amrullah mengatakan bahwasanya, proses penandatanganan MoU tersebut hingga kini masih memakan waktu karena draf dokumen kesepakatan masih menjalani proses evaluasi dan pemeriksaan isi di tingkat pemerintah daerah. Selain itu, dia juga berharap dalam penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenag Banten dengan Pemprov Banten dapat disaksikan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
“Tanggal pastinya belum. Katanya, dokumen masih di Biro Hukum untuk diceklah ya, konten isinya. Kita ingin menghadirkan Menteri (dalam proses penandatanganan MoU, red), kalau nggak bisa ya mungkin cukup Gubernur dengan Kakanwil,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menyebut, ketidakpastian jadwal penandatanganan MoU ini juga berdampak pada penyusunan pedoman teknis di tingkat sekolah. Pihaknya menegaskan bahwa belum berani menginstruksikan atau menetapkan aturan terkait boleh tidaknya ada pungutan awal bagi siswa baru sebelum ada landasan MoU resmi.
Baca Juga: Tak Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpi Tetap Hidup
“Nanti dari MoU itu mungkin akan pedomannya juga. Kita belum berani meminta pedoman sebelum ada MoU. Artinya pedoman tadi itu apakah ada pungutan di awal ini kah? Karena kan belum berjalan itu (PSG di MA, red) sedangkan siswa sudah masuk,” ujarnya.
Amrullah menerangkan, untuk tahap awal pada tahun ajaran 2026/2027, Pemprov Banten mengaku mengalokasikan kuota bantuan sekolah gratis untuk 10.000 siswa MA swasta (khusus kelas 10 dan 11) dengan estimasi bantuan senilai Rp150.000 per siswa. Meski program ini disambut antusias oleh masyarakat, Kemenag Banten juga mencatat berbagai masukan dan catatan evaluasi dari pengelola madrasah swasta lainnya.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat juga aspirasi warga yang menyarankan agar program pendidikan gratis sejenis diprioritaskan bagi kelompok masyarakat di luar usia sekolah formal melalui jalur pendidikan nonformal seperti Paket A, B, atau C (PKBM), agar tidak mengganggu ekosistem pendaftaran di sekolah formal reguler.
“Saat ini, atau mungkin tahun pelajaran ini, kita diberikan kuota oleh provinsi untuk sekolah gratis sebanyak baru 10.000 siswa Aliyah. Itu pun baru sekolah swasta, belum ke negeri,” terangnya.
“Antusiasnya luar biasa, bahkan mereka ingin semua (terakomodir dalam PSG, red) bahkan negeri juga ingin katanya digratiskan. Tapi kan imbasnya itu ke sekolah-sekolah yang lain, terutama swasta,” tambahnya.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Banten, Hairul Umam mengatakan bahwa berdasarkan data sementara yang pihaknya himpun, sekitar 273 MA swasta di seluruh wilayah Banten mengaku telah siap bergabung dalam program besutan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah.
Baca Juga: Lulusan Capai 22 Ribu, Daya Tampung SMP Negeri di Kota Tangerang Cuma 10 Ribu-an
“Sementara ini ada 273 sekolah madrasah yang siap bergabung. Paling banyak di Kabupaten Lebak. Tapi data ini masih fluktuatif, masih kemungkinan berubah,” tandasnya. (mpd/rmg)

















