SATELITNEWS.COM, LEBAK—Meski para kepala desa (kades) berulang kali diingatkan agar menjaga netralitas dalam pilkada serentak 2024, namun masih ada saja yang berani terang-terangan memperlihatkan keberpihakannya. Akhirnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun turun tangan dengan melakukan pemanggilan.
Seperti oknum kades di Kabupaten Lebak terciduk hadir pada cara debat terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak di salah satu hotel di Serang, pada tanggal 25 Okober 2024 lalu dengan menggunakan atribut salah satu paslon.
Oknum kades yang diduga berasal dari Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan diketahui secara terang-terangan menggunakan atribut salah satu calon bupati dan wakil bupati Lebak. Kejadian itu rupanya langsung ditindaklanjuti Bawaslu. Sebab, apa yang dilakukan oknum kades itu sudah masuk kategori pelanggaran netralitas kades di Pilkada 2024.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lebak, Dwi Agus Setiawan saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan adanya oknum kades yang diduga melanggar netralitas tersebut. Kini kasusnya tengah ditangani.
“Betul (dugaanya Kades Hegrmanah) terciduk hadir pada acara debat terbuka Pilkada Lebak pada tanggal 25 Oktober 2024 lalu, itu dijadikan temuan Bawaslu,” kata Dwi, Kamis (31/10/2024).
Dwi pun membenarkan bahwa oknum kades itu secara terang-terangan menggunakan atribut salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak 2024. Maka atas kejadian tersebut, oknum kades segera dilakukan pemanggilan untuk memberikan klarifikasi. “Dugaannya iya (pakai atribut salah satu paslon), rompi dukungan paslon pada saat debat,” tutur Dwi.
Baca Juga: KPU Lebak Bantah Tudingan Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Distribusi Logistik
“Penanganan atas temuan seperti halnya laporan, nanti harus ada klarifikasi dan sebagainya, namun karena lokasinya di Serang, maka kasusnya diambil alih Bawaslu Banten. Klarifikasinya nanti di Bawaslu Banten,” jelas Dwi.
Saat disinggung, selain kasus oknum Kades Hegarmanah, apakah Bawaslu menemukan pelanggaran lainnya. Dwu menegaskan saat ini saat hanya itu yang masuk dan menjadi temuan Bawaslu. “Sejauh ini hanya itu saja yang ditemukan,” ujarnya. Sejumlah wartawan berusaha menghubungi melalui telepon selulernya, namun Kades Hegarmanah tak memberikan respon terkait dugaan pelanggaran tersebut. (mulyana)
























