SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polsek Pondok Aren telah berhasil menangkap pasangan kekasih berinisial DRR dan ST. Keduanya membuang bayi mereka di lahan kosong, tepatnya di Jalan Conforti RT 009 RW 001 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Selasa (29/10) lalu.
Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Pondok Aren, pada Kamis (31/10) mengatakan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut lantaran bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah. Pasangan kekasih itu sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu. Selama menjalani hubungan, mereka sering melakukan hubungan intim dua minggu sekali.
“Kemudian pada Februari 2024, DRR curiga bahwa yang bersangkutan hamil, lalu sekitar bulan Maret 2024 melakukan tes kehamilan dengan alat test pact, sehingga dinyatakan positif hamil,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Rizkyadi menyampaikan bahwa sekitar bulan April, DRR dan pacarnya ST berniat menggugurkan kandungan tersebut. Namun, hal itu tidak jadi dilakukan sehingga ST melahirkan bayinya pada Selasa (29/10) sekitar jam 11.00 WIB dengan bantuan DRR di dalam toilet rumahnya.
“Melahirkan di dalam toilet menggunakan alat seadanya selanjutnya sekitar pukul 14.22 WIB DRR dan ST bersama bayinya menggunakan sepeda motor menuju TKP lalu ST meletakkan bayi tersebut,” katanya.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari menyampaikan bahwa selain menangkap keduanya, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti flashdisk, sepeda motor, gunting, hingga pakaian yang digunakan oleh keduanya. Atas perbuatannya, lanjut dia, mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.
Baca Juga: Antisipasi Polemik SPMB 2026/2027, Dindikbud Tangsel Komitmen Transparan, dan Akuntabel
“Menelantarkan bayi yang baru lahir sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 Sub Pasal 77 B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 308 KUHP,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga di Jalan Conforti RT 009 RW 001 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang dibuang disebuah lahan kosong dipenuhi rerumputan, pada Selasa (29/10).
Ujang (48), salah satu warga menyampaikan bahwa bayi itu ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB oleh anak-anak yang sedang bermain. Pada saat itu, dirinya diberitahu bahwa anak orang yang membuang bayi di semak-semak. Tanpa fikir panjang pun Ujang langsung mendatangi lokasi.
Setibanya disana, alangkah terkejutnya Ujang bahwa bayi yang diduga baru dilahirkan itu sudah dikerubungi semut hingga di pelipis mata. Akhirnya, kata dia, para warga langsung mengevakuasinya untuk dibersihkan.
“Kondisi bayinya sudah disemutin dari kaki sama deket pelipis mata. Warga langsung inisiatif mengangkatnya karena kasian juga kan sama ibu ibu langsung dibersihin dimandiin dipakaikan pakaian dan langsung dikasih susu,” ujarnya saat ditemui, Rabu (30/10).
Ujang menyampaikan, anak tersebut dalam keadaan sehat dan sama sekali tidak menangis saat ditemukan hingga dievakuasi. Dugaan bayi ini baru lahir sangat kuat lantaran tapi pusar masih dalam keadaan berdarah.
Baca Juga: Pengawasan MBG Diperketat, Baru 15 SPPG di Tangsel Punya SLHS
“Kondisinya baru diputus masih ada darahnya, dia tidak menangis tenang aja bayinya Senyum senyum aja pas diangkat juga. Setelah dibersihkan langsung dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Terakhir, Ujang menduga bahwa pelaku yang membuang bayi tersebut bukanlah warga sekitar. Pasalnya, sepengetahuan dia sedang tidak ada warga yang sebelumnya mengandung. Dari rekaman vidio yang didapat, bayi itu tidak mengenakan pakaian lengkap dan hanya ditaruh atas kain sarung motif kotak berwarna cokelat. (eko)
