Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Banyak Tambak Udang Tak Setor PAD, Akademisi: Pemkab Pandeglang Lemah di Data 

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 18 Nov 2024 12:11 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Banyaknya tambak udang tak terdata dan diduga tak berizin, mendapat perhatian serius dari pengamat kebijakan publik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten, Agus Lukman Hakim.

Dia meminta kepada Pemkab Pandeglang, melalui instansi terkait dan Pemerintahan Kecamatan serta Pemerintahan Desa, agar melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap lokasi tambak udang.

Lukman menilai, pendataan itu penting untuk dilakukan, guna mengetahui dan memastikan tambak udang yang sudah mengantongi izin usaha dan yang belum mendapatkan izin usaha.

Serta, tambak udang mana saja yang sudah memenuhi kewajibannya membayar pajak dan mana tambak udang yang masih bandel.

Oleh karena itu, Lukman mendukung langkah Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) yang melalukan pendataan dan langsung ke lokasi tambak, guna menagih dan mengingatkan para investor untuk membayar pajak.

“Pertama kita patut apresiasi langkah Bapenda, yang telah melakukan pendataan dan survei langsung pada Objek pajak. Hal itu, merupakan kewajiban yang harus dilakukan dan menyeluruh ke semua lokasi,” kata Lukman, Senin (18/11/2024).

Baca Juga: Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar

Lukman menilai, kelemahan Pemkab dalam pengelolaan usaha tambak udang agar menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena keterbatasan data. Persoalan itu, harus menjadi perhatian serius agar Pemkab bisa menjawab pertanyaan publik mengenai semua hal tentang tambak udang.

“Kita berharap, upaya integrasi sistem pendataan objek pajak terus ditingkatkan. Sinkronisasi data dari desa, kecamatan hingga kabupaten, menjadi kata kunci membangun data base objek pajak yang terintegrasi. Prosesnya tentu dengan digital,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB

Lukman menyarankan, agar Pemkab Pandeglang segera berbenah dalam hal pengawasan dan pendataan, semua jenis usaha di Pandeglang. Dengan begitu, Pemkab tidak akan lagi kelimpungan atau bisa bertindak sesuai amanat aturan perundang-undangan.

Keterbatasan data menjadi salah satu pemicu kurang tepatnya pengawasan dan pengambilan kebijakan mengenai potensi PAD dari sektor usaha dari para investor. Data yang valid bisa menjadi acuan Pemkab dalam merumuskan kebijakan dan lainnya.

“Pemkab sebaiknya memberikan dukungan operasional dalam membangun sistem digital yang terintegrasi tersebut. Selain itu, reward bagi petugas pendataan dan pemungutan objek pajak daerah tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, jumlah tambak udang di Kabupaten Pandeglang lebih dari seratus lokasi dan tersebar di beberapa wilayah. Meski demikian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya bisa menggaet 13 pengusaha tambak agar bisa membayar pajak kepada Pemkab Pandeglang.

Baca Juga: Andra Soni: Irigasi Cisata Pandeglang Tingkatkan Produktivitas Petani

Berdasarkan hitungan kasar, setidaknya satu lokasi tambak udang dengan kapasitas tidak terlalu besar arau sekira 15 hektare, bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekira Rp50 sampai Rp150 juta per tahun. Sedangkan, mayoritas tambak udang di Pandeglang luasnya bisa lebih dari 25 hektare.

Artinya, apabila semua tambak udang di Kabupaten Pandeglang dapat dikelola dengan baik, dan semua kewajiban pengusaha tambak dapat dipenuhi, PAD yang masuk ke kas daerah dalam satu tahun bisa lebih dari Rp100 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang Ramadani mengakui pihaknya sudah selesai melakukan pendataan ke beberapa lokasi tambak udang. Hasilnya, ada sekira 13 pengusaha tambak yang akan membayar kewajiban mereka di tahun 2025 mendatang.

“Ada 13 tambak udang, semuanya ada di Cikeusik di Desa Tanjungan. Jadi ketiga belas tambak yang akan membayar pajak di tahun 2025 itu ada 13 semuanya, dan hanya ada 13 saja,” katanya, Minggu (16/11/2024).

Ramadani menerangkan, belasan tambak udang yang akan membayar pajak itu dari jenis Objek Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak air tanah. Dari belasan tambak udang itu, kata dia, paling tidak akan ada tambahan anggaran ke kas daerah sebesar Rp1 miliar dalam satu tahun.

“OP (Objek Pajak) nya dua, pertama PBB kita mutakhirkan dan kedua pajak air tanah. Lumayan sih, paling Rp1 miliar, karena sebagian besar dari lokasi tambak udang itu, rata-rata SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PbB nya SPPT Pedesaan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pendataan terhadap beberapa lokasi tambak udang yang berpotensi bisa menambah PAD Kabupaten Pandeglang. Akan tetapi, pihaknya belum bisa menarik retribusi karena belum beroperasi dan masih melengkapi persyaratan operasional lainnya.

“Di Sumur ada 3 lokasi tambak, kemudian di Kecamatan Cimanggu baru mau membangun, satu lagi di Banyuasih Cigeulis. Jadi mereka ini baru mau beroperasi dan membuka usaha,” katanya.

Ramadani menegaskan, semua jenis usaha yang membuka usaha di Kabupaten Pandeglang wajib membayar pajak kepada Pemkab Pandeglang. Hal itu berlaku bagi semua jenis usaha, baik yang sudah memiliki izin atau belum memiliki izin. Tinggal bagaimana pihak terkait melakukan tindakan agar bisa memberikan sumbangsih bagi PAD Pandeglang.

“Kalau tidak melengkapi izinnya, berdasarkan keputusan direktur pajak dan retribusi daerah Kemenkeu dan Kemendagri, barang siapa yang berusaha disuatu daerah dan sudah menerima manfaat atau hasil atas usahanya baik itu memiliki izin atau enggak, dia wajib membayar pajak,” katanya. (adib)

Tags: akademisikabupaten pandeglangtambak udang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Banten Region

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sachrudin Minta Gerakan Pramuka Bentuk Generasi Berkarakter

Sachrudin Minta Gerakan Pramuka Bentuk Generasi Berkarakter

Minggu, 30 Agu 2026 16:34 WIB
Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Selasa, 1 Sep 2026 08:52 WIB
Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
Babak Pertama jadi Kunci, Juventus Bungkam Parma

Babak Pertama jadi Kunci, Juventus Bungkam Parma

Minggu, 30 Agu 2026 17:33 WIB
APKASI Otonomi Expo 2026 Resmi Ditutup di Tangerang, Ini Pesan Penting Wabup Intan

APKASI Otonomi Expo 2026 Resmi Ditutup di Tangerang, Ini Pesan Penting Wabup Intan

Minggu, 30 Agu 2026 22:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.