SATELITNEWS.COM, SERANG – Sekda Provinsi Banten, Al Muktabar, dimutasi ke Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) sebagai Kepala Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI.
Al dilantik langsung oleh Mensesneg RI, Prasetyo Hadi, bersamaan dengan 25 pejabat lainnya, Jumat (29/11/2024) pagi.
Dengan pelantikan itu, Al Muktabar tidak lagi menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten. Namun, beliau tetap menjalankan mandatnya sebagai Pj Gubernur Banten, selama SK penunjukkannya belum dicabut oleh Presiden.
Diketahui, Al pertama kali dilantik menjadi Pj Gubernur Banten pada tanggal 12 Mei 2022, oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo (kala itu).
Al dilantik, setelah posisi jabatan Gubernur Banten habis berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 50 / P / 2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang, pengangkatan Penjabat Gubernur.
Dari puluhan Kepala Daerah yang diisi oleh Pj, Al terhitung yang paling lama menjabat yakni selama tiga tahun.
Kegiatan Al Muktabar terakhir kali yakni, menghadiri Rapat Paripurna menandatangani persetujuan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, kemarin.
Sampai berita ini diturunkan, Al belum bisa dikonfirmasi. (luthfi)
Diskusi tentang ini post