SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Warga korban banjir di Komplek Taman Mangu Indah, Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengajukan nominal ganti rugi senilai Rp 3 miliar.
Pengajuan itu diberikan kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air pada DSDABMBK Tangsel Eka Pribawa dan pihak kontraktor yang berlangsung di Aula Sekretariat RW 12, pada Jumat (29/11/2024).
“Ganti rugi tadi juga sudah disampaikan oleh pak Eka, kami kemarin sempat merekap kerugian kami kurang lebih 3 miliar,” ujar Dedy Lesmana salah satu warga.
Dedy menyampaikan, nilai yang diajukan dari 180 warga yang terdampak banjir itu ditolak mentah-mentah. Kata dia, pihak pemborong hanya mau membayar 10 persen dari nilai yang diajukan.
“Tadi pak eka menyampaikan bahwa kesanggupan untuk menggantikan itu 10 persen dari total rekapan yang kami ajukan. Tapi dari pihak kami belum menerima karena nanti kami akan berdiskusi lagi dengan warga yang mendapatkan kerugian,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Dedy, ia dan para warga belum menyepakati penawaran tersebut. Dimana, warga akan kembali berdiskusi apakah tawaran itu bakal diterima atau tidak dan selanjutnya dilakukan pertemuan kembali dengan pihak terkait.
“Setelah nanti kami diskusikan kembali apakah menerima atau tidak tawaran senilai 10 persen dari 3 miliar kurang lebih 300 juta yang akan diberikan. Iya belum sepakat, karena nanti kami rundingkan lagi , nanti pak eka berjanji akan datang lagi setelah ada kesepakatan dari kami,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Kabid SDA Eka Pribawa menyampaikan bahwa pihak pelaksana hanya mampu memberikan uang 10 persen dari yang diajukan. Ia pun bakal menunggu keputusan para warga.
“Pelaksana mampu hanya 10 persen dari yang diajukan. Kemampuan itu saja, bukan dari dinas, tetapi dari mereka sendiri (pelaksana). Kalau belum bisa diputuskan nanti saya balik lagi,” sebutnya dalam pertemuan itu.
Diberitakan sebelumnya, korban banjir di Komplek Taman Mangu Indah, Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren dijanjikan bakal diberikan uang ganti rugi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Uang ganti rugi diminta warga lantaran proyek tanggul milik plat merah menyebabkan rumah warga kebanjiran. Pembahasan soal ganti rugi itu pun berlangsung dalam pertemuan atara Kepala Bidang Sumber Daya Air pada DSDABMBK Tangsel Eka Pribawa, pihak pemborong dan warga pada Jumat (15/11/2024) lalu. Hasil pertemuan itu telah disepakati dan warga dijanjikan bakal dikasih ganti rugi. (eko)
Diskusi tentang ini post