SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Usni (79), warga Kampung Rancaseneng RT/RW 006/003, Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, harus merelakan rumahnya yang roboh.
Peristiwa itu terjadi, karena tiupan angin kencang menghantam rumahnya dan menyebabkan sebagian bangunan mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tetapi kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Usni mengaku, pada saat kejadian dirinya dan keluarga sedang berada di dalam rumah. Namun, kondisi di luar hujan deras dan disertai angin kencang. Selang beberapa saat, terdengar gemuruh dan merobohkan sebagian bangunan rumah.
“Lagi di dalam semuanya, karena kan hujan udah malem lagi. Pas saya dengar suara gemuruh, kami semua langsung lari ke luar rumah. Nggak lama, ini rumahnya rubuh sebagian,” kata Usni, Rabu (11/12/2024).
Usni mengatakan, untuk sementara bangunan rumah itu akan dibiarkan terlebih dahulu dan hanya akan dirapihkan sampai dirinya memiliki uang untuk diperbaiki. Meski demikian, dia tetap tinggal dirumah tersebut karena masih ada bangunan yang bisa digunakan.
“Rencananya mau dirapihkan dulu, sambil dibenerin sedikit-sedikit, karena kalau langsung dibenerin semuanya, berat juga. Paling tinggal dibagian rumah yang enggak kena, yang enggak roboh,” tandasnya.
Ketua Kampung Siaga Bencana (KSB) Kecamatan Cikeusik, Angga Permana mengatakan, musibah itu terjadi karena cuaca ekstrem yang melanda wilayah Cikeusik. Akibat hal itu, salah satu rumah warga terkena dampak dan mengalami kerusakan parah.
“Iya jadi pada saat kejadian, cuaca sedang hujan lebat ditambah angin kencang. Angin kencang itu berputar diatas bangunan rumah Usni, enggak lama bangunan rumahnya roboh,” katanya.
Angga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap bencana tersebut. Pemilik rumah semuanya selamat karena sesaat sebelum roboh, Usni dan keluarga sempat menyelamatkan diri dan berlarian keluar rumah.
“Kita sudah data dan akan kita sampaikan kepada instansi terkait agar mendapatkan bantuan. Korban jiwa nihil, tetapi kerugiannya cukup besar, sampai Rp50 juta karena bangunan rumah mengalami rusak berat,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post