Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Terima Berkas Kasus Penyelundupan Satwa

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 9 Jan 2025 16:03 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kejari Kabupaten Tangerang Terima Berkas Kasus Penyelundupan Satwa

PELIMPAHAN BERKAS: Berkas dan tersangka kasus penjualan satwa dilindungi yang berinisial NIK (21) saat dilimpahkan oleh Bareskrim Mabes Polri ke Kejari Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Berkas tersangka kasus penyelundupan Owa Siamang yang merupakan satwa dilindungi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang oleh Bareskrim Mabes Polri, Rabu (8/1). Tersangka berinisial NIK (21), yang merupakan warga Kecamatan Kelapa Dua ini, dijerat UU Nomor 32 tahun 2024 Tentang Sumber Daya Alam Hayati.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah menerima berkas beserta tersangka penyelundupan hewan atau satwa dilindungi jenis Owa Siamang, yang ditangkap pihak Bareskrim Mabes Polri. Menurut Doni, tersangka berinsial NIK (21), ditangkap pihak Bareskrim Polri saat sedang packaging hewan dilindungi itu, untuk dikirim ke si pembeli.

“Tersangka ditangkap dirumahnya di wilayah Kecamatan Kelapa Dua. Pada saat itu, tersangka sedang packaging hewan untuk mengirim Owa Siamang via ojek online,” kata Doni Saputra kepada Satelit News, Rabu (8/1).

Adapun barang bukti yang disita yakni dua ekor Owa Siamang (Symphalangus Syndactylus), satu buah kardus packing dan satu buah Handphone merk Oppo A16 model CPH2269. Untuk Barang bukti kardus packing dan handphone disimpan di Gudang Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang. Sementara untuk barang bukti berupa dua ekor Owa Siamang dititipkan di Jaringan Satwa Indonesia di Cikole Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung.

“Barang bukti telah disita. Untuk benda mati ditaruh di gudang. Sementara, untuk satwanya dititipkan di JSI Kabupaten Bandung,” tandasnya.

Doni menegaskan, bahwa perbuatan yang dilakukan NIK (21) dianggap telah melanggar pasal 40 ayat (1) huruf d Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga: Periksa Saksi Kasus BOP di Kabupaten Tangerang, Kejari Temukan Siswa Fiktif

Dia juga mengatakan, bahwa tersangka akan ditahan di Rutan Kelas IA Tangerang yang berada di Desa Taban, Kecamatan Jambe. Tersangka juga akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

“NIK akan ditahan di Rutan Kelas IA Tangerang dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk dilaksanakan persidangan,” jelasnya. (alfian/aditya)

BeritaTerbaru

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Tags: Kejari Kabupaten TangerangRutansatwa
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Bola & Sport

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BANTUAN AIR BERSIH -- Tim PMI Banten, salurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di musim kemarau. (ISTIMEWA)

Bantu Wilayah Terdampak Kekeringan, PMI Banten Salurkan 840 Ribu Liter Air Bersih

Minggu, 6 Sep 2026 16:13 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Banten Libatkan Banyak Stakeholder

Rabu, 2 Sep 2026 16:28 WIB
Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.