SATELITNEWS.ID, SERANG—Pengamat ekonomi Nailul Huda dari Institute For Development of Economic and Finance (Indef) mengungkapkan persoalan Bank Banten ini sangat komplek dan pelik. Menurutnya, PT Banten Global Development (BGD) nampaknya masih sangat berharap bantuan DPRD untuk menekan pemprov agar memberikan bantuan ke Bank Banten, yang dinilai sudah gagal, rusak dan sekarat.
“Lihat saja bagaimana DPRD menekan Pemprov untuk mencairkan dana Rp1,5 triliun dalam bentuk fresh money. Sedangkan Pemprov ternyata memberikan modal dari uang Kasda-nya yang mengendap di Bank Banten, dimana uangnya sekarang juga sudah tidak ada,” katanya saat dimintai tanggapannya terkait dengan rencana penyertaan modal Bank Banten yang semula Rp1,9 triliun menjadi Rp1,4 triliun, Rabu (8/7).
Permasalahan yang ada, lanjut Nailul Huda, tidak akan dapat diselesaikan sepanjang tak ada upaya besar dari pemprov. “Jadi istilahnya seperti, saya akan berikan kamu modal tapi berasal duit saya yang kamu pinjam. Sudah sepatutnya Bank Banten dimerger saja. Kalau tidak bisa, akan menjadi ajang bancakan sekelompok orang di tengah Pandemi. Bayangin Rp1,5 triliun uang cash yang bisa buat nanggulangin Covid-19, malah diberikan ke Bank Banten yang sekarat dan tidak dapat memberikan multiplier efek yang signifikan ke masyarakat,” jelasnya.
Terkait penyusutan besaran dana konversi, Nailul mengaku itu sah-sah saja dilakukan, mengingat uang itu sedianya digunakan untuk pembiayaan organisasi perangkat daerah (OPD), namun belum dapat dicairkan.
“Sah-sah saja kalau Pemprov butuh dan benar-benar keperluan mendasar seperti bantuan sosial dan penanganan Covid-19,” tutupnya.
Sementara itu, ditemui usai rapat badan anggaran (Banggar) Sekda Banten, Al Muktabar menegaskan, penurunan besaran dana konversi sebesar Rp400 miliar itu dikarenakan anggaran tersebut berada di luar dana Kasda Pemprov Banten yang tertahan di Bank Banten.
Baca Juga: 80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
“Itu uang Kas masing-masing bendahara OPD di lingkungan Pemprov Banten yang masih tersimpan di Bank Banten dan tidak bisa dilakukan penarikan, sama dengan posisi uang Kasda Pemprov,” katanya.
Uang Rp400 miliar itu merupakan neraca kas bendahara OPD, yang diperuntukkan kebutuhan masing-masing OPD. Terkait penyertaan modal yang akan dilakukan, lanjutnya, akan dilakukan dengan mekanisme penyehatan lewat Kasda Pemprov yang mengendap sebesar Rp1,5 triliun.
“Posisi uang itu adalah Kasda. Ada tidaknya uang itu di Bank Banten, bagi kami uang itu ada,” ujarnya.
Wakil ketua DPRD Banten Budi Prayogo mengatakan, hasil rapat dengan TAPD menyimpulkan bahwasanya postur APBD perubahan yang mungkin masuk ke Bank Banten dari Rp1,9 triliun itu hanya Rp1,5 triliun. Hal itu dikarenakan, keuangan Kasda di Bendahara Umum Daerah (BUD) Banten, dalam hal ini BPKAD yang tercatat hanya Rp1,9 triliun, sedangkan yang Rp400 miliarnya merupakan Kas bendahara masing-masing OPD.
“Sehingga, berdasarkan hitungan akutansi, kedua anggaran ini tidak bisa digunakan untuk penyertaan modal. Untuk itulah kemudian hanya Rp1,5 yang bisa disertakan penyertaan modal,” jelasnya. (rus/bnn/gatot)
























