SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten, menyoroti beberapa persoalan berkenaan dengan kawasan kumuh, rumah tangga yang menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sampai Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
Beberapa sektor itu, masuk pada target jangka menengah dan Rencana Strategis (Renstra) DPRKP 2023-2026. Dimana, target untuk penyelesaian luasan pemukiman kumuh di Provinsi Banten di tahun 2026 nanti, harus bisa selesai seluruhnya.
Kendatipun alokasi anggaran yang diberikan, mengalami penurunan yang cukup besar.
Kepala DPRKP Provinsi Banten M.. Rachmat Rogianto merinci, pada pada tahun 2023 tercatat luasan kawasan dan pemukiman yang kumuh mencapai 219 hektar, kemudian 2024 menurun menjadi 160 hektar dan 2025 sudah mencapai 64,89 hektar.
“Di Tahun 2026 nanti kita targetkan itu selesai seluruhnya,” ujarnya, saat Rapat Forum OPD Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Auditorium DPRKP Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (26/2/2025).
Kemudian, pria yang akrab disapa Omi itu melanjutkan, untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2025, ditargetkan penyelesaiannya mencapai 60,88 persen dan di tahun 2026 mencapai 60,90 persen.
Baca Juga: 2.998,55 Hektare Sawah di Banten Terdampak Kekeringan
“Tahun 2025 ini kita targetkan ada sekitar 250.000 unit RTLH yang akan dibangun,” pungkasnya.
Kemudian, terkait dengan program pengembangan perumahan itu, terdiri dari penyediaan rumah korban bencana skala Provinsi yang pada tahun ini ditargetkan mencapai 81,17 persen dan pada tahun 2026 akan diselesaikan seluruhnya.
Lalu, relokasi rumah terdampak program Provinsi yang tahun ini ditargetkan sebesar 70 persen dan tahun 2026 akan diselesaikan seluruhnya.
“Sedangkan untuk penyediaan PSU tahun ini sudah mencapai 97,24 persen dan akan diselesaikan seluruhnya di tahun 2026,” tandasnya.
Selain itu, Provinsi Banten juga ditargetkan untuk ikut berperan aktif dalam penyelesaian program 3 juta perumahan.
Namun hingga kini, Omi masih harus melihat skema formasinya seperti apa dari pemerintah pusat. Meskipun agregasi anggaran untuk sektor itu sudah dialokasikan di APBD.
Baca Juga: Pansel BUMD Provinsi Banten Dituding Kangkangi Aturan, Pengamat Desak Transparansi
“Tapi kalau untuk seluruhnya dibebankan di APBD itu sepertinya berat. Kita menyesuaikan saja dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
Berbagai program itu, diyakini Omi akan bisa tercapai kendatipun saat ini dinas yang ia pimpin juga terdampak pada efesiensi anggaran, terutama pada sektor anggaran penunjang sebagaimana dengan arahan dari Inpres 1 tahun 2025. Untuk selebihnya dipastikan aman.
“Itu tidak mempengaruhi kinerja kita. Karena ini adalah pelayanan dasar dengan efesiensi anggaran tetap bisa kita laksanakan,” ucapnya.
Sementara, Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana, mengajak seluruh stakeholder untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan, yang dilakukan pemerintah.
Dengan partisipasi aktif itu, pembangunan yang dilakukan akan lebih cepat dan tepat sasaran.
Menurut Nana, forum OPD ini sangat strategis dalam mensinergikan dan mengharmoniskan semua stackholder termasuk kepada seluruh Pemda di Provinsi Banten, termasuk dari kementrian sebagai bagian dari sinergitas untuk merumuskan program kerja tahun 2026 nanti.
“Apalagi pemukiman dan perumahan itu merupakan bagian dari layanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah kepada masyarakat sebagaimana amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014,” tuturnya.
Untuk merealisasikan itu, DPRKP mempunyai program kegiatan yang meningkatkan partisipasi seluruh stakeholder.
Ini merupakan terobosan yang baik, karena jika hanya mengandalkan kekuatan anggaran APBN dan APBD itu mempunyai keterbatasan.
Maka salah satu poin pentingnya adalah, dalam pembangunan itu mengajak partisipasi masyarakat seperti dunia usaha serta para pemangku kepentingan. Semua itu harus terlibat aktif dan berkolaborasi dalam percepatan ketersediaan pemukiman yang sehat, aman dan teratur.
“Karena ini merupakan salah satu indikasi tolak ukur peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, DPRKP harus mempunyai program yang out of the box, tidak hanya yang linier saja dengan tetap memperhatikan norma-norma aturan yang ada,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, ada lebih dari 36.000 dunia usaha atau industri yang ada di Provinsi Banten yang bisa diajak untuk berkolaborasi untuk percepatan mewujudkan pemukiman yang layak.
“Sehingga layanan dasar yang menjadi kepentingan nasional, termasuk target 3 juta rumah bisa tercapai, dan Banten bisa memberikan kontribusi terhadap itu,” pungkasnya. (luthfi)



















