SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, mengamankan 30 unit sepeda motor karena kedapatan menggunakan knalpot brong. Puluhan kendaraan itu, diamankan dalam razia di Alun-alun Barat Berkah Pandeglang, Rabu (5/3/2025) malam.
Kasatlantas Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fery Octaviari Pratama mengatakan, razia yang dilakukan instansinya karena banyak keluhan terkait sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing. Dari hasil razia yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising tersebut.
“Banyak masyarakat yang mengadu, di bulan Ramadan ini banyak motor yang kenalpotnya berisik, bising, apalagi pas solat tarawih, jadi terganggu ibadahnya. Dari hasil kegiatan razia malam ini kurang lebih kita melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 30 unit kendaraan,” kata Fery.
Fery menegaskan, puluhan kendaraan tersebut terpaksa diberikan sanksi tilang karena menggunakan knalpot brong alias tidak standar. Selain itu, dia juga menemukan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Kita berikan sanksi tilang, bagi para pengendara karena melakukan pelanggaran. Sedangkan untuk beberapa kendaraan yang tidak ada surat-suratnya, akan kita dalami terkait hal itu,” tambahnya.
Fery mengatakan, penggunaan knalpot brong cukup meresahkan karena menyebabkan kebisingan. Hal itu, kata dia, bisa mengganggu ketertiban umum, terlebih banyak balap liar dimana mayoritas sepeda motornya menggunakan knalpot racing.
“Biasanya penggunaan knalpot racing ini berujung pada kegiatan balap liar. Selain itu, bisa saja bermuara pada kenakalan remaja, seperti tawuran dan aksi negatif lainnya,” ujarnya.
Dia memastikan, razia knalpot brong akan terus dilakukan selama bulan Ramadan, sebagai upaya mencegah maraknya balapan liar serta hal lain yang mengganggu ketertiban umum akibat knalpot bising.
“Taati tata tertib lalu lintas. Jangan gunakan knalpot yang tidak sesuai peruntukannya karena sangat mengganggu, terutama saat waktu pelaksanaan ibadah,” ujarnya lagi.
Sementara, seorang pengendara sepeda motor asal Desa Gayam, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Jumaedi mengaku, selama ini dirinya tidak pernah melakukan tindakan kenakalan remaja. Meskipun, kata dia, knalpot yang terpasang di motornya tidak menggunakan buat pabrikan atau standar.
“Mungkin ada yang terindikasi dengan kenakalan remaja. Tetapi kalau saya pribadi lebih kepada hobi saja, toh saya juga nggak pernah ikut balap liar. Surat kendaraan juga lengkap, jadi lebih kepada hobi,” imbuhnya.(adib)
























