SATELITNEWS.COM, LEBAK—Minyak goreng merek MinyaKita masih dijual bebas di sejumlah pasar di Kabupaten Lebak dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu mencapai Rp18 ribu. Padahal, sesuai ketentuan pemerintah, harusnya Rp 15.700 perliter.
Tidaknya hanya pada HET, MinyaKita botol yang diduga tidak sesuai takaran masih banyak beredar di pasaran. Untuk diketahui, pemerintah menetapkan HET MinyaKita Rp15.700 perliter. Penetapan HET ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Aturan ini mulai berlaku pada 14 Agustus 2024. Penetapan HET ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, di antaranya: perkembangan harga bahan baku, keberterimaan masyarakat, keseimbangan kemampuan produsen minyak goreng dan keberterimaan harga beli masyarakat.
Di pasar tradisional Sampay, Kecamatan, Warunggunung, para pedagang menjual MinyaKita saat ini dijual Rp 18.000 per liter. Sementara untuk MinyaKita botol juga masih beredar dan dijual seharga Rp 17.000 perliter. “Kalau yang botol saya jual Rp 17.000 kan isinya cuma 900 ml, kalau yang pouch (kantong) Rp 18.000 karena isinya full,”kata salah seorang bumbu dapur di Pasar Sampay, Uun, pada Senin (17/3/2025).
Uun mengatakan, sebagian besar pedagang di kawasan ini juga masih menjual MinyaKita botol yang tidak sesuai dengan takarannya. Kendati demikian, dirinya sebagai pedagang mengaku dirugikan dengan kecurangan yang diduga dilakukan oleh produsen MinyaKita, karena selain harganya mahal ukurannya juga dikurangi. “Udah mah mahal ukurannya kurang lagi, saya merasa dirugikan,”imbuhnya.
Ia berharap pemerintah dapat segera turun tangan untuk menstabilkan kembali harga MinyaKita. “Ya mudah- mudahan aja MinyaKita bisa diturunkan harganya biar ngejualnya bisa sesuai dengan banderolnya,”harapannya.
Baca Juga: Awal Tahun, Harga Pangan Pokok di Kota Tangerang Stabil dan Terkendali
Hal senada juga disampaikan salah seorang pembeli bernama Atikah. Dirinya juga sama mengaku merasa dirugikan atas tingginya harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah tersebut. “Tadinya saya suka beli yang di pouch, lalu saya coba yang di botol, eh ternyata isinya berkurang. Dicek di rumah iya berkurang yang di pouch sama yang di botol pas disamain enggak sama,”ujarnya.
Setelah tau MinyaKita botol tidak sesuai dengan takarannya Atikah kini beralih kembali berlaih menggunakan minyak goreng curah. “Semenjak tau itu kurang saya engga pernah beli lagi. Kalau sekarang lebih banyak beli yang curah walaupun kualitas di bawah MinyaKita,”pungkasnya.(mulyana)
























