SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni, akan memberikan tindakan tegas terhadap siapapun, yang melakukan tindakan yang tidak dibenarkan dalam pelaksanaan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, yang kini sedang berjalan.
Menurut Andra, baik Pungli ataupun tindakan salah lainnya tidak ia tolerir, apalagi hal ini menyangkut pelayanan terhadap masyarakat Banten. Sebagai pelayan, menurut Andra, seharusnya yang dilakukan adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya, bukan justru memanfaatkan momentum ini untuk mengambil keuntungan lebih.
“Selalu saya sampaikan, kita ini pelayanan masyarakat, jadi tugas kita melayani buka dilayani. Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada disana (Samsat) jangan coba-coba melakukan pungli,” ungkap Andra, Sabtu (12/4/2025).
“Terkhusus kepada pegawai Pemprov Banten saya akan tindak tegas dan pegawai instansi lain saya akan berkoordinasi dengan pimpinannya masing-masing untuk menindaklanjuti agar bisa diberikan hukuman,” sambungnya.
Diketahui, Pemprov Banten telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor akan dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025.
Baca Juga: Andra Soni dan Benyamin Davnie Sambangi Keluarga Jurnalis Donal di Tangsel
Untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, Andra Soni telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menurunkan Tim Saber Pungli di masing-masing kantor Samsat.
“Tadi saya sudah bicara dengan Kepolisi terkait dengan saber pungli. Harapan Kita kesadaran bahwa selama masih ada pungli dan calo itu, artinya kita belum memeberikan pelayanan yang terbaik baik kepada masyarakat,” katanya.
Tidak hanya itu, Andra Soni juga akan melakukan evaluasi kinerja untuk setiap pegawai Pemprov Banten di masing-masing kantor Samsat.
“Saya ingin mengevaluasi kinerja masing-masing Samsat, artinya sudah kita kasih kebijakan. Kalau kerjanya tidak maksimal berarti mereka tidak layak disana,” pungkasnya.
Selain Pungli di Samsat, Andra juga mengakui jika banyak pihak yang mencoba melobi dirinya untuk melakukan intervensi atau dalam kata lain ada yang ingin melakukan titip menitip, baik untuk meloloskan peserta didik, jabatan maupun lainnya.
“Saya katakan kepada mereka. Saya tidak akan melakukan intervensi apapun. Tempuh saja prosedurnya secara profesional. Saya komitmen terhadap janji saya kepada masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: KEK ETKI Banten Diklaim Serap Ribuan Tenaga Kerja, Nilai Investasi Capai Rp1,9 Triliun
Dikatakan Andra, budaya titip menitip merupakan cikal-bakal terjadinya korupsi. Hal itu sangat bertentangan dengan visi misi dirinya yang ingin menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan tidak korupsi. (luthfi)



















