Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polemik SIPA Meluas, OKP Minta Pemkab Pandeglang Cabut Izin Operasional Cisolong

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Jumat, 18 Apr 2025 17:06 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Polemik SIPA Meluas, OKP Minta Pemkab Pandeglang Cabut Izin Operasional Cisolong
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dugaan belum adanya Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) Cisolong, di Desa Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang,terus menuai polemik.

Kali ini, giliran Organisasi Kepemudaan (OKP) Milenial Peduli Pandeglang (MPP) angkat bicara. Organisasi ini menyarankan, Pemkab Pandeglang mencabut izin operasional pengelolaan pemandian air panas Cisolong, sampai diterbitkannya SIPA.

Direktur Milenial Peduli Pandeglang Ahmad Syafaat mengatakan, pihak ketiga harus bertanggung jawab dan segera berkomunikasi dengan Pemkab Pandeglang, agar persoalan tersebut tidak terus menuai polemik dikalangan masyarakat.

“Jadi pihak ketiga ini, harus bisa segera mengurus dokumen SIPA, karena mereka yang mengelola pemandian air panas milik Pemda. Kalau tidak mau mengurusnya, artinya pihak ketiga ini tidak mau mengelola Cisolong sesuai aturan,” katanya, Jumat (18/4/2025).

Pemkab, kata dia, harus bisa bertindak tegas dan segera menyelesaikan persoalan tersebut dan tidak terkesan mendiamkan. Oleh karena, sampai saat ini Pemkab Pandeglang tidak atau belum menyampaikan keterangan terkait persoalan SIPA tersebut.

“Harus segera diselesaikan, jangan diam saja. Nah, sambil menunggu persoalan ini ada solusinya, pemandian air panas Cisolong sebaiknya jangan dulu dioperasikan, karena hal itu bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Dia juga meminta kepada pihak yang tidak berkepentingan, agar tidak ikut campur, karena hal itu, hanya akan memperkeruh suasana tanpa ada penyelesaian. Oleh karena itu, kata dia, pihak ketiga harus bisa bekerja profesional dan tidak hanya mencari keuntungan.

“Jangan juga melibatkan pihak lain dalam persoalan ini, karena sekarang zamannya intelektualitas. Legowo saja, kalau memang belum ada SIPA, tinggal bagaimana ke depan mengurusnya, bukan sibuk kesana kemari mencari pembelaan,” tandasnya.

BeritaTerbaru

Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Rabu, 9 Sep 2026 19:49 WIB
KLARIFIKASI -- Ketua IKAFA, Eri Sunarya, sampaikan klarifikasi. (ISTIMEWA)

Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi

Rabu, 9 Sep 2026 19:45 WIB
DIKELUHKAN -- ETLE terpasang di Jalan Soekarno-Hatta atau yang di kenal Jalan Bypass, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Tak Pernah ada Edukasi, ETLE di Jalan Bypass Lebak Dikeluhkan Masyarakat

Rabu, 9 Sep 2026 19:22 WIB
BELAJAR DARI RUMAH -- Seorang pelajar di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, melakukan belajar dari rumah didampingi orang tuanya, usai Pemkab Lebak memberlakukan PJJ yang kembali di perpanjangan sampai 11 September 2026, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Dampak Erupsi GAK Masih Terasa, Pemkab Lebak Perpanjang Kebijakan PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 19:17 WIB

Dia menegaskan, akan melaporkan persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH), apabila tidak segera dilengkapi izin SIPA. Dasarnya, karena pengelolaan wisata air panas yang ada menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Persoalan ini bisa dilaporkan, karena sudah masuk ranah pidana. Ini kan aturannya jelas, tetapi tidak ditempuh. Alasannya kan dibebankan kepada Pemda, lah terus pengelola ini bisanya apa, kan mereka yang mengelola,” pungkasnya.

Diketahui, SIPA pemandian air panas Cisolong dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM. Akan tetapi, hingga saat ini pihak ketiga selaku pengelola pemandian air panas Cisolong, belum mendapatkan izin tersebut.

Aturan itu sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah

Baca Juga: Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

Kemudian, Keputusan Menteri ESDM Nomor: 259.K/Gl.01/Mem. G/2022 tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah. Aturan yang diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 14 September 2023 lalu.

Merujuk, pada Undang-undang Nomor 17 tahun 2019 tentang, Sumber Daya Air. Ancamannya tidak main-main. Kurungan penjara minimal satu tahun dan maksimal tiga tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp5 miliar.

Sebelumnya diberitakan, dugaan belum adanya Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) pemandian air panas Cisolong di Desa Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi I DPRD Pandeglang E. Supriadi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, mendesak agar Pemkab Pandeglang dan pihak ketiga segera menyelesaikan persoalan tersebut dan menutup kegiatan wisata hingga diterbitkan SIPA.

E. Supriadi mengaku, kaget dengan adanya persoalan tersebut. Terlebih, kerja sama yang dilakukan antara pihak ketiga dengan Pemkab Pandeglang, dalam pengelolaan tempat wisata tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun.

Oleh karena itu, dia mendesak kepada pihak pengelola agar segera menyelesaikan persoalan tersebut dan berkonsultasi dengan Pemkab Pandeglang. Apabila tidak segera diselesaikan, pengelolaan dan penarikan retribusi yang selama ini dilakukan termasuk ilegal atau tidak sah secara hukum.

“Ini aneh, kenapa sampai sekarang belum ada kelengkapan izinnya. Ini nggak bener dan harus dievaluasi. Artinya penarikan retribusi dan pengelolaannya enggak sah, karena izinnya belum lengkap,” katanya, Selasa (15/4/2025).

Supriadi menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak ketiga dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk mengetahui kejelasan persoalan tersebut.

“Jangan sampai persoalan ini nantinya menjadi bumerang dan berkepanjangan karena akan berdampak terhadap pengelolaan wisata. Pihak ketiga juga harus aktif dan segera menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Ia juga menekankan, agar Pemkab Pandeglang segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan destinasi wisata tersebut. Tujuannya, agar semua prosedur dan aturan ditempuh, karena bisa menjadi preseden buruk bagi Pemkab Pandeglang.

“Kalau memang benar terbukti, ini kan kelalaian dari pihak ketiga dan instansi terkait. Seharusnya, segera evaluasi pihak ketiga, bila perlu ganti pengelolanya, karena memang ada tahapan yang dilewati dan itu melanggar aturan,” katanya. (adib)

Tags: Aktivis MPPPemandian Air Panas Cisolongpemkab pandeglangSIPA
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

LOKAKARYA MULTIPIHAK -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, saat menggelar acara Lokakarya Mutlipihak I "SIMPUL MANTAPS", di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Cara Baru Menata Sampah Jadi Berkah, DLH Lebak Gagas SIMPUL MANTAPS

Rabu, 9 Sep 2026 19:13 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
SPPG KOLELET -- Para pegawai SPPG Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, sedang menyiapkan menu. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif

Rabu, 9 Sep 2026 14:46 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
BERDOA BERSAMA -- Pengurus dan jajaran anggota SMSI-PWI Pandeglang, berdoa bersama untuk keselamatan 5 Jurnalis 2 Crew Kapal dan 1 Guide, yang hingga kini hilang kontak. (ISTIMEWA)
Banten Region

5 Jurnalis Hilang Kontak, Anggota SMSI-PWI Pandeglang Panjatkan Doa Keselamatan Bersama

Rabu, 9 Sep 2026 10:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan #TerimaKasihSahabat

Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Hadirkan #TerimaKasihSahabat

Selasa, 8 Sep 2026 16:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.