SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Banten disambut antusias oleh masyarakat. Di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), khususnya di UPT Samsat Ciputat tercatat sebanyak 22 ribu unit kendaraan telah memanfaatkan program tersebut.
Kepala UPT Samsat Ciputat Beny Pribadi mengungkapkan dari jumlah tersebut, kendaraan roda dua mendominasi dengan 16.500 unit, sementara kendaraan roda empat tercatat sekitar 5.000 unit.
“Mulai dari tanggal 10 sampai dengan tanggal 20 kurang lebih 22.000 unit kendaraan, atau jika dirupiahkan kurang lebih Rp12 miliar. Ini yang memang sangat melonjak di unit kendaraan, untuk roda 2 kurang lebih 16.500 unit, Roda 4 nya 5.000,” ujar
Beny melanjutkan, dari total yang datang ke Samsat Ciputat, tercatat penunggak pajak paling lama yakni 20 tahun.
“Paling panjang itu 15 tahun kurang lebih, 15 tahun sampai 20 tahun. Tetapi kan pajak kami dihitung tunggakan 5 tahun. Tahun keenam memang sudah tidak bayar. ini memang banyak kendaraan yang lebih dari 5 tahun. Contohnya ganti plat itu kan sudah lebih dari 5 tahun,” ucapnya.
Kata Beny, sejak dimulai pada 10 April, antusiasme warga terus meningkat untuk mengurus pajak kendaraan walaupun program telah berjalan lebih dari sepekan. Samsat Ciputat rata-rata melayani 2.500 hingga 3.000 kendaraan per hari.
Baca Juga: Hingga Awal Juli, Bapenda Tangsel Kumpulkan Pajak Daerah Rp1,5 Triliun
“Masih di atas 2500 per hari. Kalau rata-rata kan 3.000. Hari Kamis kemarin bahkan mencapai 4.200 kendaraan. Padahal biasanya hanya 1.200 kendaraan per hari. Tapi di rata-rata 3.000. Masih terbilang rame 2.500 lah. Karena normalnya itu 1.200,” jelasnya.
Sebagai informasi, perogram pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Pemerintah Provinsi Banten berharap, langkah ini mampu menekan angka tunggakan dan meningkatkan kesadaran warga untuk taat pajak. (eko)
























