SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga awal Juli 2026 telah menembus angka Rp1,5 triliun. Capaian tersebut setara dengan 55,21 persen dari target penerimaan pajak daerah yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp2.738.552.631.509.
Kepala Bidang Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan, Faisal Rahman mengatakan berdasarkan data per 3 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1.512.057.730.117.
“Target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp2.738.552.631.509. Sampai 3 Juli 2026 realisasinya sudah mencapai Rp1.512.057.730.117 atau 55,21 persen,” ujar Faisal, Kamis (9/7).
Menurutnya, dari seluruh jenis pajak daerah yang dipungut Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi penyumbang capaian tertinggi dari sisi persentase realisasi. Hingga awal Juli, realisasi PBB-P2 telah mencapai 80,18 persen dari target yang ditetapkan pada tahun anggaran 2026.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan, sekaligus menjadi salah satu penopang utama pendapatan asli daerah (PAD). Meski baru memasuki pertengahan tahun, realisasi pajak itu dinilai menjadi modal positif bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengejar target penerimaan hingga akhir tahun.
Bapenda optimistis tren pembayaran pajak akan terus meningkat pada semester kedua 2026 seiring masih berlangsungnya aktivitas ekonomi, transaksi properti, serta berbagai upaya optimalisasi pemungutan pajak yang dilakukan pemerintah daerah.
Baca Juga: Dilema Padel di Tangsel, Penyegelan di Tengah Setoran Pajak
Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2025 Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan target pajak daerah sebesar Rp2.548.478.000.000. Hingga 31 Desember 2025, realisasi penerimaan justru melampaui target dengan mencapai Rp2.893.202.756.404.
Dengan demikian, realisasi pajak daerah tahun 2025 berhasil melampaui target lebih dari Rp344 miliar atau sekitar 113,53 persen dari target yang telah ditetapkan. Berbeda dengan tahun 2026 yang didominasi capaian PBB-P2, pada tahun 2025 sektor dengan kontribusi terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Penerimaan BPHTB sepanjang tahun lalu mencapai Rp886.146.980.143, menjadikannya penyumbang terbesar terhadap total penerimaan pajak daerah.
Capaian tersebut mencerminkan tingginya aktivitas transaksi jual beli maupun peralihan hak atas tanah dan bangunan di Kota Tangerang Selatan sepanjang 2025. Dengan bekal realisasi yang telah menembus separuh target pada awal Juli, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap tren positif penerimaan pajak dapat terus terjaga hingga akhir tahun. (eko)




























