SATELITNEWS.COM, SERANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, mengeluarkan peringatan larangan mendekati Gunung Anak Krakatau (GAK) hingga radius lima kilometer, bagi seluruh kapal yang melintasi perairan Selat Sunda.
Instruksi itu terpaksa dikeluarkan, setelah Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menaikkan status aktivitas GAK dari Level II atau waspada menjadi Level III atau siaga.
Kepala KSOP Banten Raden Yogie Nugraha mengatakan, instruksi itu disampaikan secara resmi melalui surat pengumuman Nomor : PG-KSOP.Btn 8 Tahun 2026, tertanggal 3 Juli 2026.
“Sehubungan dengan peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga), berdasarkan informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG),” katanya, Minggu (5/7/2026).
“Seluruh nakhoda, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, agen kapal, serta pengguna jasa angkutan laut di Selat Sunda, diminta meningkatkan kewaspadaan,” sambungnya.
Dia menjelaskan, bagi seluruh kapal yang melintasi Selat Sunda, agar bisa lebih waspada dan tidak mendekat, karena khawatir terkena semburan material dari letusan kecil GAK tersebut.
Baca Juga: Masih Keluarkan Asap, Pengamat Gunung Api Larang Wisatawan Mendekat ke GAK
“Seluruh kapal yang melintasi Selat Sunda, diminta mewaspadai potensi aktivitas vulkanik, seperti letusan, lontaran material, abu vulkanik, hingga gangguan terhadap keselamatan navigasi,” tambahnya.
Dia juga mengajak kepada semua nahkoda kapal, agar terus menyampaikan laporan resmi ketika melintasi gunung merapi tersebut, dan menyampaikan perkembangan GAK kepadanya.
“Nakhoda diminta terus memantau informasi resmi, mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang disampaikan oleh PVMBG, BMKG, dan instansi pemerintah terkait,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, semua kapal dilarang memasuki area dalam radius lima kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau, selama status Level III (Siaga) masih diberlakukan.
Kemudian, perencanaan pelayaran harus mempertimbangkan kondisi cuaca, arah penyebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran dari otoritas berwenang.
“Jika menemukan indikasi bahaya yang berpotensi mengganggu pelayaran, nakhoda diminta segera mengambil langkah penghindaran dan melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, syahbandar terdekat, atau instansi terkait,” ujarnya.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Dua Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Setinggi 1 Km
“Seluruh penyelenggara pelayaran, diingatkan untuk mengutamakan aspek keselamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang Acep Firmansyah mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada semua masyarakat pesisir agar lebih waspada.
Tindakan itu sengaja dilakukan, karena level GAK dinaikan dari level waspada menjadi siaga. Meski demikian, dia meminta masyarakat agar tidak panik dan tetap waspada dan pembatasan akrivitas disekitar kawah GAK mulai diberlakukan.
“Kita sudah sampaikan kepada aparatur kecamatan, desa, hingga RT, agar waspada terhadap letusan GAK. Apabila terjadi letusan, warga segera mengungsi ke lokasi yang lebih tinggi dan aman,” imbuhnya. (adib)




























