SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, meminta para operator kecamatan agar lebih responsif dan optimal, dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan, serta pendayagunaan data kependudukan.
Hal tersebut penting, untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Bupati Dewi Setiani, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan, bagi para operator kecamatan yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Kamis (2/7/2026).
Bupati Dewi Setiani menegaskan, data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
Lebih lanjut, Ia mengatakan operator kecamatan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak, dalam pengelolaan data administrasi kependudukan.
Oleh karena itu, para operator dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, ketelitian, serta responsivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: TMMD Ke-129 Di Pandeglang Siap Bangun Negeri Dimulai Dari Desa
“Data kependudukan yang valid, merupakan dasar dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, saya berharap seluruh operator kecamatan dapat bekerja secara profesional, cepat, tepat, dan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditangani,” ujar Bupati Dewi Setiani, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, pemanfaatan data kependudukan tidak hanya untuk pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program pembangunan, penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga perencanaan pembangunan di berbagai sektor.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Asep Setia Permana menyampaikan, kegiatan bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas para operator kecamatan dalam mengelola informasi administrasi kependudukan, serta mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman, peningkatan kualitas pengelolaan data, serta terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan, dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, akurat, dan berkualitas kepada masyarakat. (mardiana)




























