SATELITNEWS.COM, TANGERANG – BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dengan insan media dalam menyebarluaskan informasi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan NGOPI (Ngobrol Program Terkini) JKN yang digelar di Ruang Rapat Hotel Episode Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri para jurnalis itu dibuka oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IV, Yessi Kumalasari. Dalam sambutannya, Yessi menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai mitra BPJS Kesehatan dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai Program JKN.
Menurutnya, pemberitaan media selama ini terbukti mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mengedukasi peserta mengenai hak dan kewajiban dalam Program JKN.
“Saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami atau belum mendapatkan informasi terbaru terkait Program JKN. Penyampaian informasi melalui media sosial memang semakin banyak, sehingga menjadi tantangan bagi kami untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara cepat, adaptif, dan responsif,” ujar Yessi.
Ia berharap sinergi yang selama ini terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, insan media perlu memperoleh informasi yang benar dan akurat agar pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat juga tepat.
“Harapan kami, sinergi yang sudah baik ini dapat terus dibangun. Kami ingin teman-teman media memahami terlebih dahulu Program JKN sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar akurat dan dapat terus berkelanjutan,” katanya.
Baca Juga: Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Dibekuk
Yessi menambahkan, keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Informasi yang akurat dan mudah diakses, kata dia, akan memudahkan masyarakat memahami berbagai layanan dan kebijakan dalam Program JKN.
“Informasi yang akurat dan mudah diakses akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memahami Program JKN,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA), sebuah inovasi layanan digital yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan secara daring tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Layanan ini menjadi salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien melalui pemanfaatan teknologi digital. (bpjs-kesehatan.go.id)
Melalui VIOLA, peserta dapat memperoleh informasi Program JKN, mengurus administrasi kepesertaan, hingga menyampaikan pengaduan melalui layanan video conference menggunakan Zoom Meeting.
“Melalui VIOLA, peserta dapat berinteraksi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor cabang. Kami ingin memastikan seluruh peserta tetap mendapatkan pelayanan yang optimal meskipun dilakukan secara virtual,” ujar Yessi.
Menurutnya, kehadiran VIOLA menjadi solusi bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, maupun mobilitas. Selama terhubung dengan jaringan internet, berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan dapat diselesaikan dari mana saja sehingga pelayanan menjadi lebih praktis dan fleksibel.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi, Usut Dugaan Korupsi
“Kami berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan VIOLA sebagai salah satu alternatif layanan administrasi kepesertaan. Ke depan, BPJS Kesehatan akan terus mengembangkan layanan digital agar semakin mudah diakses dan mampu memberikan pengalaman layanan yang semakin baik bagi peserta JKN,” ujarnya.
Selain VIOLA, BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat mengenai berbagai kanal layanan digital lainnya yang dapat dimanfaatkan, seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Care Center 165, serta Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. (bpjs-kesehatan.go.id)
Beragam kanal layanan tersebut diharapkan semakin memudahkan peserta dalam mengakses informasi, mengurus administrasi kepesertaan, menyampaikan pengaduan, hingga melunasi tunggakan iuran sesuai kebutuhan tanpa harus selalu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Melalui berbagai inovasi layanan yang telah kami hadirkan, kami berharap masyarakat dapat memilih kanal layanan yang paling sesuai dengan kebutuhannya. Dengan demikian, pelayanan administrasi kepesertaan dapat dilakukan lebih cepat, mudah, tanpa antre, sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh peserta,” tutup Yessi.
Sementara itu, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tigaraksa, Hairiyah Fitri, berharap melalui kegiatan tersebut juga dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat melalui peran media, termasuk mengenai perbedaan istilah BPJS Kesehatan, JKN, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Perlu diketahui masyarakat bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan merupakan lembaganya, JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional adalah programnya, sedangkan KIS atau Kartu Indonesia Sehat adalah nama kartunya. Ini perlu disampaikan karena masih ada masyarakat yang belum paham istilah ini,” jelas Hairiyah.
Ia juga menjelaskan hak-hak peserta program JKN, di antaranya memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat mendaftar, memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mendapatkan perlindungan data pribadi, memperoleh informasi mengenai hak dan kewajiban peserta, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta JKN, serta menyampaikan pengaduan, saran, maupun aspirasi kepada BPJS Kesehatan. (aditya)
