SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Sebanyak 31 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi dalam kegiatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2026). Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa kondisi kendaraan bermotor masih menjadi salah satu faktor penyumbang pencemaran udara.
Kegiatan uji emisi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup itu menyasar kendaraan berbahan bakar bensin maupun solar. Selain sebagai upaya pengendalian pencemaran udara, pemeriksaan ini juga bertujuan mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran kendaraan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Margo, mengatakan uji emisi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh DLHK.
“Uji emisi yang digelar hari ini (kemarin, red) dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup dan menjadi rutinitas DLHK setiap tahunnya. Pada kegiatan kali ini kami menargetkan kurang lebih 100 kendaraan bermotor, baik yang menggunakan bahan bakar bensin maupun solar,” ujarnya kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan, jumlah kendaraan yang diuji bahkan melampaui target. Tercatat sebanyak 111 kendaraan mengikuti uji emisi, terdiri atas 33 mobil dan 22 sepeda motor berbahan bakar bensin, serta 56 kendaraan berbahan bakar solar.
Namun, hasil pengujian menunjukkan masih ada kendaraan yang menghasilkan emisi melebihi ambang batas yang ditetapkan.
Baca Juga: CleanUp Cisadane Angkut 8,5 Ton Sampah dari Sungai dan Bantaran
“Untuk kendaraan berbahan bakar bensin, terdapat empat sepeda motor yang tidak lulus. Sementara untuk kendaraan berbahan bakar solar, ada 27 mobil yang tidak lulus uji emisi. Kami memberikan pembinaan kepada pemilik kendaraan yang melebihi baku mutu,” kata Ari.
Menurutnya, pemilik kendaraan perlu lebih memperhatikan perawatan kendaraan secara berkala. Servis rutin tidak hanya menjaga performa mesin tetap optimal, tetapi juga membantu mengurangi emisi gas buang yang berkontribusi terhadap pencemaran udara.
Ari berharap masyarakat semakin menyadari bahwa kondisi kendaraan yang terawat dapat berpengaruh terhadap kualitas lingkungan. Selain mengurangi pencemaran udara, kendaraan yang dirawat dengan baik juga lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar.
Uji emisi sendiri merupakan salah satu metode untuk mengetahui kelayakan kinerja mesin kendaraan melalui pengukuran tingkat efisiensi pembakaran dan kadar gas buang yang dihasilkan. Pengujian dilakukan menggunakan alat khusus yang tersedia di bengkel, dealer, maupun fasilitas pengujian lainnya.
Pengertian tersebut sejalan dengan Kementerian Lingkungan Hidup yang menyebut uji emisi sebagai upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin serta tingkat efisiensi pembakaran pada kendaraan bermotor.
Selain membantu mencegah kerusakan kendaraan dengan mendeteksi kondisi mesin lebih dini, uji emisi juga berperan dalam menjaga kualitas udara agar tetap bersih dan rendah polusi. Dengan demikian, pengendalian emisi kendaraan menjadi salah satu langkah penting dalam upaya menjaga lingkungan yang lebih sehat. (aditya)
Baca Juga: Gerai Samsat Hadir di Tigaraksa Tangerang Mulai Jumat 26 Juni
