SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah gejolak ekonomi global, Pemerintah memastikan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi tetap 5 persen. Kebijakan ini diambil agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap dapat memiliki rumah layak huni dengan cicilan yang terjangkau.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai rapat bersama Danantara Indonesia, Jumat (19/6/2026). Rapat tersebut turut dihadiri CEO Lippo Group James Riady.
Pertemuan tersebut membahas dukungan strategis Program 3 Juta Rumah, salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.
“PKP memastikan bahwa suku bunga untuk rumah subsidi tidak akan mengalami kenaikan dan tetap bertahan di angka 5 persen flat dari awal hingga akhir masa angsuran,” katanya
Menteri yang akrab disapa Ara itu menegaskan, meskipun terjadi kenaikan BI Rate dan dinamika ekonomi global, Pemerintah tetap mempertahankan bunga rumah subsidi sebesar 5 persen
“Negara hadir untuk rakyat, khususnya MBR. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” tegasnya
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian PKP dan Danantara membahas sejumlah langkah strategis untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah Prabowo. Pembahasan meliputi penyelesaian berbagai isu terkait rumah susun Meikarta, percepatan due diligence legalitas tanah, optimalisasi aset rumah susun milik BUMN, penguatan pembiayaan perumahan melalui FLPP dan Program Kredit Perumahan (KPP) hingga pelaksanaan Program Gentengisasi untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Ara juga menegaskan bahwa kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP hingga 40 tahun, sebagaimana arahan Presiden Prabowo sudah dibahas secara intensif dan dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih atas dukungan Danantara, Pak Rosan dan Pak Dony. Semua masih on the track. Ada beberapa isu yang sedang kami persiapkan, termasuk soal Meikarta. Hari Senin (22/6/2026), saya akan ke BPKP untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya
Pada kesempatan sama, Ara juga memaparkan perkembangan penyaluran FLPP 2026. Dari target penyaluran sebanyak 350 ribu unit rumah, realisasinya telah mencapai 78.277 unit atau sekitar 22,36 persen dari target tahunan.
Teken SKB Menteri Perluas Akses Rumah MBR
Selain bertemu Danantara, Menteri PKP juga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.
Baca Juga: Sinar Mas Land Kantongi Gelar FIABCI ke-12
Penandatanganan SKB menteri ini mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Melalui SKB tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah kini tidak lagi dibatasi domisili saat membeli rumah dan bebas biaya PBG dan BPHTB sepanjang memenuhi kriteria. Dengan demikian, pekerja yang memiliki KTP dari daerah tertentu tetap dapat membeli rumah subsidi di wilayah lain sesuai kebutuhan dan lokasi tempat bekerja.
Tak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga mendapatkan mandat dari Presiden untuk melaksanakan program sertifikasi tanah gratis bagi MBR dengan mengacu pada Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 sebagai kriteria penentuan MBR.
“Kebijakan ini akan membantu memperluas akses kepemilikan rumah bagi MBR sekaligus mempercepat pencapaian target Program 3 Juta Rumah yang menjadi agenda prioritas pemerintah,” tandasnya. (rm)
