SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pertamina akhirnya buka soal soal harga Pertalite yang tercantum dalam struk pembelian di SPBU, yang telah lama dipertanyakan publik. Angka Rp18.040 per liter disebut bukanlah harga yang dibayar masyarakat karena Pertalite masih mendapat subsidi dari pemerintah.
“Menanggapi informasi yang beredar terkait angka Rp18.040 per liter di struk pembelian Pertalite yang disebut sebagai harga keekonomian BBM, Pertamina Patra Niaga menyampaikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).
Roberth MV Dumatubun mengatakan Pertalite termasuk Jenis Bahan Bahan Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang harganya ditetapkan pemerintah melalui skema subsidi.
“Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi,” papar Roberth.
Ia menjelaskan, angka Rp18.040 per liter yang muncul dalam struk merupakan harga keekonomian BBM, yakni hasil perhitungan berdasarkan harga pasar minyak, biaya pengadaan, hingga komponen distribusi energi. Angka tersebut tidak mencerminkan harga jual di SPBU.
“Angka tersebut merupakan harga keekonomian. Bukan harga yang dibayar masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman dan Distribusi Berjalan Normal
Selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar konsumen ditutup melalui subsidi pemerintah. Skema ini, menurut Pertamina, digunakan untuk menjaga keterjangkauan energi sekaligus melindungi daya beli masyarakat yang masih bergantung pada BBM untuk mobilitas sehari-hari maupun kegiatan ekonomi skala kecil.
Di luar Pertalite, Pertamina juga mengelola Pertamax yang berstatus BBM nonsubsidi. Untuk jenis ini, harga mengikuti dinamika pasar, termasuk pergerakan harga minyak dunia, meski penyesuaian tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional.
Pada 10 Juni 2026, harga Pertamax sempat disesuaikan setelah sebelumnya ditahan agar tidak mengalami kenaikan. Penyesuaian itu, kata Pertamina, dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar energi, daya beli masyarakat, kebijakan fiskal pemerintah, serta keberlanjutan usaha badan usaha penyedia BBM.
Pertamina juga menyebut harga BBM nonsubsidi yang berlaku saat ini masih berada di bawah level keekonomian penuh. Jika mengikuti perhitungan harga minyak dunia secara ketat, harga Pertamax disebut akan berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan posisi saat ini.
“Apabila harga Pertamax sepenuhnya mengacu pada harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar dan harga minyak dunia, maka harga jualnya seharusnya berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan harga Pertalite tanpa subsidi,” tandas Roberth.
Sementara itu, di tengah kebijakan harga energi yang terus disesuaikan, pemerintah menyiapkan langkah lain di sektor bahan bakar melalui program biodiesel B50 yang ditargetkan mulai berlaku 1 Juli 2026.
Baca Juga: Warga Tangsel Keluhkan Kenaikan Harga Pertamax
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan program tersebut masih dalam tahap evaluasi akhir setelah uji coba menunjukkan hasil yang dinilai cukup positif oleh pemerintah.
“B50 sesuai dengan jadwal akan diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Kami masih melakukan evaluasi dan akan rapat final dengan tim uji coba,” kata Bahlil, Senin (15/6/2026).
Ia menyebut sekitar 80–90 persen parameter uji coba telah menunjukkan hasil baik, termasuk aspek teknis seperti kadar air yang disebut lebih rendah dibandingkan biodiesel B40 yang selama ini digunakan. “Bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 itu lebih baik di B50. Namun, hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah rapat evaluasi final,” ujarnya.
B50 sendiri merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar. Pemerintah menilai kebijakan ini tidak hanya penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil di tengah fluktuasi harga energi global. (rmg/xan)
