SATELITNEWS. COM, SERANG—Tantangan besar membayangi manajemen pendidikan di Provinsi Banten seiring dengan terus membengkaknya jumlah sekolah negeri yang tidak memiliki kepala sekolah definitif. Hingga pertengahan tahun ini, grafik kekosongan jabatan tersebut merangkak naik secara signifikan hingga puluhan sekolah hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Berdasarkan data internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, tahun ini tercatat ada sekira 50 sekolah yang terpaksa dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin, membenarkan adanya tren peningkatan jumlah sekolah yang mengalami kekosongan kepala sekolah definitif tersebut.
”Kurang lebih di atas 40 ya. Kemarin di waktu terakhir di Desember 40, sekarang mungkin sampai 45-50. Karena ada beberapa bulan yang menambah terus (sekolah yang dipimpin Plt),” ujar Jamaluddin,Kamis (11/6).
Menanggapi krisis kepemimpinan sekolah yang terus meluas ini, Jamaluddin menegaskan bahwa pihak dinas tidak akan tinggal diam. Langkah pengisian posisi kepala sekolah definitif telah dijadwalkan dan segera dieksekusi begitu seluruh tahapan proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) selesai.
Dindikbud Banten membidik pada Juli hingga Agustus tahun ini sebagai momentum untuk melantik para kepala sekolah definitif yang baru guna menggantikan peran para Plt di puluhan satuan pendidikan tersebut.
”Ya, nanti insya Allah setelah SPMB selesai, kita akan ini (isi jabatan kepala sekolah definitif, red). Bisa juga bulan Juli atau Agustus ya,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Rachmat Tamam yang mengatakan bahwa sebanyak 47 jabatan kepala sekolah di tingkat SMA dan SMK negeri di Banten saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Pemerintah Provinsi Banten, kata dia, kini tengah menyeleksi calon kepala sekolah definitif untuk mengisi kekosongan itu.
Rachmat Tamam menuturkan bahwa ada sekitar 900 guru yang mendaftar untuk mengisi posisi strategis di sekolah tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa seluruh sekolah yang mengalami kekosongan kepala sekolah saat ini dipimpin oleh Plt sambil menunggu proses seleksi rampung.
“Sekarang lagi proses seleksi. Paling banyak kekosongan itu Kabupaten Lebak kalau enggak salah,” kata Rachmat.
Menurut dia, kekosongan jabatan kepala sekolah terjadi karena pemerintah daerah belum melakukan pelantikan sambil menunggu aturan baru terkait seleksi kepala sekolah dan pengawas sekolah.
“Sekarang aturannya sudah keluar Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025, tinggal menentukan agenda,” ujarnya.
Rachmat mengakui kondisi sekolah tetap terdampak karena belum memiliki kepala sekolah definitif. Namun, Dindikbud berupaya meminimalkan dampak tersebut dengan menunjuk Plt yang dinilai memiliki kinerja baik.
Proses seleksi kepala sekolah dilakukan melalui sistem yang terintegrasi secara nasional. Dari sekitar 2.700 guru yang memenuhi syarat, sebanyak 900 guru mengajukan berkas dan mengikuti tahapan seleksi untuk memperebutkan 47 posisi yang tersedia.
Ia menjelaskan, guru yang memenuhi persyaratan minimal golongan III/d berstatus pegawai negeri sipil mendapat undangan mengikuti proses seleksi.
Namun tidak semua guru yang memenuhi syarat berminat menjadi kepala sekolah.
“Yang mau ikut kan itu hak, ya ada juga guru yang enggak mau jadi kepala sekolah. Itu 900-an, kuotanya 47,” katanya.
Dindikbud menargetkan pelantikan kepala sekolah definitif dapat dilakukan setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai. Rachmat memperkirakan pelantikan digelar bulan Juli atau Agustus.
“Karena kan akan berpengaruh tanda tangan ijazah, MPLS, dan lain-lain,” ujarnya.
Terkait kemungkinan memasukkan materi pendidikan antikorupsi dalam proses seleksi, Rachmat mengatakan hal tersebut masih perlu dibahas bersama organisasi perangkat daerah lain.
“Nah ini yang harus kami diskusikan, harus laporkan, karena kami harus diskusi dengan BKD dan Inspektorat apakah dalam sistem itu kami boleh melakukan tahapan yang memang diperlukan oleh setiap daerah. Ya mudah-mudahan, itu sebenarnya bagus,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya tindakan koruptif selama proses seleksi seperti gratifikasi karena jumlah kursi kosong dan pelamar yang tidak seimbang, Rachmat mengatakan dirinya optimis tidak akan ada hal seperti itu.
“Saya rasa kalau komitmen sekarang Pak Gub insya Allah clear and clean, karena kalau kita ada begitu ya tahu sendiri risikonya, paling ngeri saya begitu-begitu,” ucapnya. (mpd/rmg)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.
























