Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Gudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang Terbongkar, 135 Ribu Butir Pil Disita Polisi

Oleh Made Nusantara
Minggu, 14 Jun 2026 14:17 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Gudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang Terbongkar, 135 Ribu Butir Pil Disita Polisi

BARANG BUKTI: Ratusan ribu barang bukti obat keras ilegal yang berhasil disita dari gudang di wilayah Benda Kota Tangerang. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sebuah kontrakan sederhana di wilayah Benda, Kota Tangerang, mendadak menjadi pusat perhatian aparat Kepolisian. Dari bangunan yang tampak biasa itu, polisi menemukan tumpukan obat keras daftar G dalam jumlah besar yang diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah di Tangerang dan sekitarnya.

Pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, pada Jumat (12/6/2026). Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku dan menyita total 135.346 butir obat keras tanpa izin edar.

Kapolsek Benda AKP Sriyono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi obat keras jenis tramadol dan heximer yang dilakukan secara cash on delivery (COD) di kawasan Poris. Berbekal informasi tersebut, tim operasional Polsek Benda melakukan penyelidikan dan pengamatan di lapangan. Polisi kemudian mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan. Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, anggota berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa obat keras tanpa izin edar,” kata Sriyono, Sabtu (13/6/2026).

Penangkapan itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi mengenai lokasi penyimpanan obat-obatan tersebut.

Saat penggeledahan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan, petugas menemukan ribuan pil berbagai jenis yang tersusun dalam kemasan dan wadah penyimpanan. Sebagian di antaranya diduga telah siap diedarkan kepada pembeli.

Baca Juga: Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24). Keduanya diduga memiliki peran dalam jaringan distribusi obat keras ilegal yang beroperasi di wilayah Tangerang.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 78.510 butir Tryhex, 45.200 butir Hexymer, 5.306 butir Tramadol, 6.000 butir PCC, 190 butir Merlopam, serta 130 butir Alprazolam dan Riklona. Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi, satu unit printer kemasan, dan satu unit sepeda motor yang diduga dipakai dalam kegiatan distribusi.

BeritaTerbaru

MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Selasa, 29 Sep 2026 17:42 WIB
Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Selasa, 29 Sep 2026 17:19 WIB
Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 17:09 WIB
DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 17:07 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa aktivitas peredaran obat keras tersebut dilakukan dalam skala besar.

Menurut Kapolres, penyalahgunaan obat keras menjadi ancaman serius karena kerap menyasar kalangan remaja dan dapat memicu berbagai tindak kriminalitas. “Obat-obatan ini kerap disalahgunakan dan menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal maupun kenakalan remaja. Karena itu kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan yang lebih besar,” ujar Jauhari.

Ia menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran obat-obatan berbahaya yang semakin marak dilakukan melalui berbagai modus, termasuk transaksi langsung kepada pembeli. Polres Metro Tangerang Kota, kata dia, akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Polres Metro Tangerang Kota akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian maupun Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam,” katanya. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Benda. Sementara itu, penyidik terus menelusuri asal-usul pasokan obat keras tersebut dan memburu pihak yang diduga menjadi pemasok utama dalam jaringan peredaran ilegal tersebut. (ari)

Baca Juga: Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

 

 

Tags: 135 Ribu Butir Pil Disita PolisiGudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang Terbongkarpolres metro tangerang kotaPolsek Benda
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB
UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI
Edukasi

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

Selasa, 29 Sep 2026 15:20 WIB
Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak
Kota Tangerang

Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Selasa, 29 Sep 2026 14:40 WIB
Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027
Banten Region

Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Selasa, 29 Sep 2026 14:29 WIB
Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu
Kabupaten Tangerang

Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 12:48 WIB
Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Selasa, 29 Sep 2026 12:38 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Lebak Bidik MBG Jadi Pasar Baru Petani

Lebak Bidik MBG Jadi Pasar Baru Petani

Rabu, 23 Sep 2026 19:07 WIB

PMI Banten Beri Penghargaan Terhadap Pendonor 50 Hingga 75 Kali

Selasa, 29 Sep 2026 16:22 WIB
GEDUNG BGD : Salah satu gedung BUMD Pemprov Banten sepi. Tidak lama lagi, PT BGD bakal memiliki pimpinan baru. (ISTIMEWA)

Pansel BUMD Provinsi Banten Dituding Kangkangi Aturan, Pengamat Desak Transparansi

Kamis, 24 Sep 2026 15:13 WIB
Mulai Sering Ngomel? Nikita Willy: Tanda Butuh Me Time

Mulai Sering Ngomel? Nikita Willy: Tanda Butuh Me Time

Selasa, 29 Sep 2026 11:03 WIB
SIMBOLIS: Katib Ma’had Tarbiyatul Mubtadiin, H. Mohamad Saepudin, secara simbolis memberikan sertifikat penghargaan kepada salah satu santri berprestasi di ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026. (ISTIMEWA)

Santri Tarmub Borong Prestasi, dari OMI hingga Pencak Silat

Sabtu, 26 Sep 2026 16:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.