SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sejumlah perubahan signifikan, mulai dari revisi skema insentif dapur MBG, pemfokusan sasaran penerima manfaat, hingga efisiensi anggaran.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan masa libur sekolah akan dimanfaatkan untuk membenahi tata kelola dan kualitas pelaksanaan program. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meninjau ulang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG serta memberlakukan moratorium pembentukan dapur baru.
BGN juga akan mengubah skema insentif operasional SPPG yang selama ini diberikan sebesar Rp6 juta per hari tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat. Ke depan, besaran insentif akan disesuaikan dengan beban layanan masing-masing dapur.
Selain itu, MBG akan difokuskan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kelompok rentan 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kebijakan tersebut diperkirakan mengurangi sekitar 8 juta penerima manfaat, termasuk siswa dari keluarga mampu yang dinilai tidak lagi menjadi prioritas program. Selama masa libur sekolah, penyaluran MBG juga akan dihentikan sementara untuk memberi ruang audit menyeluruh terhadap dapur-dapur MBG. Audit dilakukan guna memastikan seluruh SPPG memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Di sisi lain, pemerintah memperkirakan evaluasi program akan menghasilkan efisiensi anggaran. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut kebutuhan anggaran MBG berpotensi berkurang setelah dilakukan penataan sasaran dan tata kelola program.
Evaluasi juga mencakup kemungkinan penutupan dapur yang tidak memenuhi standar operasional atau berada di wilayah dengan kapasitas layanan berlebih. Pemerintah menargetkan proses evaluasi selesai dalam satu bulan.
Baca Juga: Banyak Dikeluhkan, Program MBG Di Banten Bakal Dievaluasi Menyeluruh
DPR mendukung langkah tersebut. Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris berharap kepemimpinan baru BGN dapat memperkuat sistem pengadaan dan pengawasan agar lebih transparan dan akuntabel. Ia juga mendorong agar program difokuskan pada kelompok rentan dari keluarga berpenghasilan rendah sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih efisien.
Evaluasi besar-besaran MBG dilakukan setelah muncul persoalan hukum yang menyeret sejumlah pejabat BGN. Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program tersebut, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. (rm)
