SATELITNEWS.COM, SERANG – Program unggulan Pemerintah Pusat yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), bakal di evaluasi secara menyeluruh khususnya di Provinsi Banten.
Hal itu, seiring dengan banyaknya keluhan dan persoalan dilapangan terkait pelaksanaan program Presiden Prabowo Subianto tersebut, khususnya kasus penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Banten Komarudin mengatakan, proses evaluasi program MBG besar bakal dilakukan karena banyak persoalan dilapangan.
Adapun evaluasi itu, mulai dari operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gratis (SPPG), data penerima manfaat, hingga pemetaan ulang sasaran program agar lebih tepat sasaran.
“Mengingat saat ini ada pergantian pimpinan di tingkat pusat atau satgas, maka sudah pasti arah kebijakan ke depan akan mengalami penyesuaian atau perubahan. Selain itu, ada banyak persoalan tata kelola di lapangan yang memang harus segera diperbaiki dan dibenahi,” katanya, Rabu (17/6/2026).
Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemprov Banten ini mengaku, sudah mendapat informasi mengenai rencana evaluasi tersebut. Saat ini, Pemprov Banten masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat melalui BGN.
Baca Juga: Kurang Diminati Generasi Muda, Dunia Pertanian Di Banten Mengkhawatirkan
“Berdasarkan informasi awal, yang sifatnya belum resmi ya, memang selama masa libur sekolah ini kemungkinan besar seluruh operasional SPPG akan dihentikan sementara,” ujarnya.
“Penghentian sementara ini sengaja dilakukan untuk memanfaatkan momentum libur sekolah sebagai waktu evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional SPPG tersebut,” sambungnya.
Dia menerangkan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, seperti jumlah dan ketepatan penerima manfaat karena sampai saat ini masih ada ketimpangan dan ketidaksesuain data.
“Faktanya sekarang, ada wilayah yang mendapatkan alokasi sangat banyak, tetapi di sisi lain ada target penerima manfaat yang justru belum ter cover sama sekali,” tandasnya.
Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan terhadap tempat atau lokasi SPPG, pola pelayanan, serta hak dan kewajiban yang harus dijalankan oleh masing-masing satuan pelayanan. Artinya, kata dia, akan ada perubahan besar dalam pengelolaan SPPG kedepannya.
“Jadi penerima manfaat ini mau dipetakan dan ditata kembali secara maksimal. Kita akan melihat ulang siapa saja yang sebetulnya paling berhak menerima,” paparnya.
Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
“Jangan-jangan nanti arah kebijakan prioritasnya justru digeser, bukan lagi sekolah umum secara luas, melainkan fokus ke balita, ibu hamil, anak-anak pra-sekolah atau PAUD-TK, serta masyarakat di wilayah 3T,” timpalnya.
Dia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan itu karena banyak dorongan dan masukan serta berdasarkan penghitungan dapur MBG yang sudah menjamur di Banten, namun tidak sesuai dengan jumlah penerima manfaat. Artinya, program itu belum menjangkau semua masyarakat yang seharusnya bisa menerima manfaat tersebut.
“Saat ini realisasi penerima manfaat kita baru menyentuh angka 2,9 juta orang, padahal target awal yang ditetapkan itu adalah 3,5 juta orang. Berarti kita masih kekurangan cakupan sekitar 600 ribu penerima manfaat lagi untuk mencapai target,” terangnya.
Dia mengatakan, target pembangunan dapur MBG di Provinsi Banten semula ditetapkan sekira 1.171 unit telah terlampaui. Saat ini jumlah dapur yang telah berdiri dan beroperasi mencapai sekitar 1.340 unit di semua wilayah di Banten.
“Anehnya, kalau kita melihat dari jumlah infrastruktur dapur kelompok yang terbangun, jumlahnya justru sudah melampaui target. Ini kan sesuatu yang tidak logis secara sistem,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, saat ini ada sebanyak 63 dapur MBG di Banten yang berstatus suspend atau ditangguhkan karena berbagai persoalan dan temuan. Jumlah tersebut berpotensi berubah setelah evaluasi dilakukan, karena harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Lama Sekolah Anak Di Banten Meningkat Menjadi 9,56 Poin
“Sangat memungkinkan dapur-dapur yang ada sekarang, bahkan yang sudah beroperasi sekalipun, bisa ditutup secara permanen jika disesuaikan dengan peta kebutuhan penerima manfaat yang baru,” ujarnya lagi.
Dia berharap, pada proses evaluasi tersebut, pemerintah daerah bisa dilibatkan sebagai otoritas wilayah. Oleh karena, selama ini hal tersebut belum pernah dilakukan dan langsung ditangani oleh Pemerintah Pusat melalui BGN.
“Bagaimanapun juga, urusan pemetaan penerima manfaat, datanya kan ada di Pemda. Pemda yang paling tahu siapa warganya yang berhak, dan di mana saja lokasi konkret mereka. Selama program ini berjalan kemarin, Pemda kan tidak dilibatkan secara optimal dalam urusan data,” pungkasnya.
“Akibatnya ya seperti sekarang, terjadi penumpukan infrastruktur dapur di wilayah yang sudah padat, sementara di wilayah yang kosong atau membutuhkan justru tidak ada fasilitas dapur sama sekali,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, pengelola SPPG di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Iin Muhlisin menyampaikan bahwa proses evaluasi sebaiknya dilakukan bagi SPPG bermasalah dan diduga melakukan pelanggaran. Tujuannya, agar program MBG di wilayah Banten tidak terganggu.
“Evaluasi itu penting dan bagus, dan memang harus dilakukan. Tetapi, alangkah baiknya apabila evaluasi dilakukan bagi yang bermasalah saja, kalau yang sudah berjalan dan sesuai aturan, sebaiknya hanya diingatkan,” imbuhnya. (adib)
Baca Juga: Korwil BGN Lebak Apresiasi Sinergi Elemen Masyarakat Kawal Program MBG
