SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, tahun 2026 ini menargetkan penanaman jagung seluas 1.400 hektar. Penanaman jagung tersebut, mendapat dukungan dari Polri.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, bahwa dari target 1.400 hektar hingga Juni ini sudah terealisasi seluas 600 hektar. Lahan jagung tersebut merupakan milik masyarakat, sedangkan pemerintah hanya memberikan bibit, pupuk dan obat obatan.
“Ini (penanaman jagung,red) ada dukungan dari Polda, Polres, baik Polres Serang, Polres Kota Serang, Polres Cilegon,” kata Suhardjo, Rabu (18/6/2026).
Kata Suhardjo, produksi jagung di Kabupaten Serang setiap panen rata rata 4 sampai 5 ton per hektar. Jagung diserap langsung oleh Bulog Sub Divre Serang, dengan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) Rp5.500 per kilogram.
“Jadi jangan khawatir jagung tidak terserap, Jagung akan dibeli oleh Bulog semua. Walaupun di kita ada 11 pabrik pakan yang butuh dukungan jagung,” tambahnya.
Diakui Suhardjo, penanaman jagung di kalangan petani di Kabupaten Serang memang masih sangat minim. Apalagi ada larangan dari Kementerian bahwa sawah tidak boleh ditanam jagung.
Baca Juga: DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat
“Jagung ini memang agak susah yah, kita masih minim untuk memenuhi kebutuhan jagung, dari kebutuhan 1,5 juta ton pertahun baru sekitar 5 persenan,” tuturnya.
Suhardjo mengungkapkan, untuk di Kabupaten Serang pusat pertanian jagung tersebar di Kecamatan Jawilan, Kopo, Pamarayan, Bojonegara, Anyer dan Pulo Ampel.
“Mereka yang menanam jagung memang biasanya yang penghasilannya dari tanam jagung. Tapi memang sebagian besar memang petani kita lebih mengarah ke padi, jadi harus dikomando kalau untuk menanam jagung,” tuturnya. (sidik)
