SATELITNEWS.COM, SERANG – Banyaknya rekomendasi dari DPRD Banten terhadap Pemprov Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025, mendapat perhatian pengamat kebijakan publik Ikhsan Ahmad.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu menilai, rekomendasi atas temuan berulang itu menggambarkan lemahnya tata kelola dan kepatuhan Pemprov Banten.
Ikhsan mengatakan, temuan BPK yang berulang pada LKPD Pemprov Banten menunjukkan bahwa persoalannya bersifat sistemik, bukan insidental.
“Jika rekomendasi audit terus muncul dengan substansi yang sama, maka masalah utamanya terletak pada lemahnya tata kelola dan budaya kepatuhan, bukan sekadar kesalahan administratif di akhir proses pelaporan,” katanya, Rabu (17/6/2026).
Ikhsan menilai, persoalan klasik tersebut muncul karena tahap perencanaan program pembangunan tidak sepenuhnya untuk kesejahteraan atau kepentingan masyarakat. Melainkan disispi oleh kepentingan pribadi atau golongan dan sejenisnya.
“Secara teknis, akar persoalan umumnya muncul sejak tahap perencanaan dan pengendalian pelaksanaan, ketika kualitas data, ketepatan penganggaran, serta mekanisme verifikasi internal belum berjalan secara konsisten,” ujarnya.
Baca Juga: Sering Jadi Temuan BPK, DPRD Soroti Pengelolaan Keuangan Pemprov Banten
“Tahap penyusunan laporan keuangan hanya menjadi ruang di mana kelemahan yang telah terakumulasi sepanjang siklus anggaran akhirnya teridentifikasi,” timpalnya.
Ikhsan mempertanyakan pengawasan berlapis yang dilakukan Pemprov Banten selama ini. Pasalnya, temuan berulang tersebut tidak akan terjadi apabila pengawasan dilakukan dengan benar dan profesional.
“Berulangnya temuan juga mengindikasikan bahwa fungsi pengawasan oleh PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), PPK (Pejabat Pembuat Kokitmen), pengguna barang, dan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) belum efektif dalam menerapkan pengendalian berbasis risiko,” ujarnya.
Khusus pada penataan aset, lanjutnya, persoalan tidak akan selesai jika pendekatannya hanya berfokus pada pemenuhan dokumen menjelang audit. Oleh karena itu, Pemprov Banten harus bertindak tegas dan berani untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan optimalkan peran Aparat Penegak Hukum (APH).
“Diperlukan pembenahan menyeluruh melalui inventarisasi fisik berkala, integrasi data aset antarperangkat daerah, penegasan akuntabilitas pengelola barang, serta evaluasi kinerja yang mengukur tingkat penyelesaian rekomendasi BPK,” pungkasnya.
Ikhsan mengingatkan, dibalik banyaknya temuan BPK RI tersebut, Pemprov Banten harus bisa bercermin diri dan mulai melakukan pembanahan untuk perbaikan. Tindakan itu harus dilakukan, agar uang rakyat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Gubernur Andra Minta Warga Banten Diprioritaskan Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
“Keberadaan temuan BPK pada dasarnya penting sebagai instrumen koreksi tata kelola, tetapi temuan yang terus berulang menunjukkan rendahnya kapasitas pembelajaran organisasi,” tandasnya.
“Dampaknya tidak hanya pada kualitas laporan keuangan, melainkan juga pada efektivitas pembangunan dan manfaat anggaran yang diterima masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Banten menaruh perhatian atas pengelolaan keuangan Pemprov Banten karena kerap menjadi temua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Lembaga itu juga menyampaikan beberapa rekomendasi, terutama perbaikan tata kelola pembayaran pembangunan dan pemerintahan.
Rekomendasi itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dalam rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan DPRD terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2025, Senin (16/6/2026) petang.
Dalam rapat itu, Banggar DPRD Banten menaruh perhatian serius terhadap peningkatan pengawasan terhadap semua proyek pembangunan, pengelolaan aset, penatausahaan keuangan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan lainnya.
Baca Juga: Program Bang Andra Diklaim Perkuat Konektivitas Antar Desa
Juru Bicara Banggar DPRD Banten Muksinin mengatakan, setelah melakukan pembahasan bersama terkait temuan BPK RI atas LKPD Provinsi Banten tahun anggaran 2025, ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemprov Banten.
Rekomendasi itu sebagai upaya perbaikan atas temuan yang sudah disampaikan, serta perbaikan untuk tahun berikutnya. Dengan begitu, diharapkan bisa mengurangi atau menekan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Rekomendasi, saran, dan masukan yang kita sampaikan sebagai upaya agar temuan serupa tidak kembali terulang untuk kedepannya,” katanya. (adib)
