SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten mengklaim, program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), dapat memperkuat konektivitas antar desa.
Selain itu, program yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) itu, diklaim sejalan dengan Pemerintah Pusat atau Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, pada tahun 2025, Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dianggap berhasil merealisasikan Program Bang Andra dengan penanganan 62 ruas jalan dan daty jembatan, yang tersebar di berbagai daerah.
Penanganan tersebut meliputi, 30 ruas dan satu jembatan di Kabupaten Pandeglang, 17 ruas di Kabupaten Lebak, delapan ruas di Kabupaten Serang, lima ruas di Kota Serang, dan dua ruas di Kabupaten Tangerang.
Program tersebut didukung anggaran sebesar Rp184 miliar dengan total panjang jalan yang ditangani mencapai 71 kilometer. Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, menjadi wilayah dengan jumlah penanganan terbanyak, sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas dan membuka akses ekonomi masyarakat di wilayah selatan Banten.
Meskipun pada akhirnya, program Bang Andra menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk 13 titik dibeberapa daerah. Temuan itu karena, berdasarkan pemeriksaan ada ketidaksesuaian spesifikasi hasil pembangunan dengan yang direncanakan.
Baca Juga: Temuan BPK Berulang, Tata Kelola dan Kepatuhan Pemprov Banten Dinilai Lemah
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pembangunan jalan desa melalui Program Bang Andra, merupakan salah satu upaya nyata dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perdesaan.
Program tersebut juga, tambahnya, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pembangunan desa sebagai salah satu fokus utama pembangunan nasional.
“Saat ini, kita memiliki pemimpin yang fokus membangun dari desa. Ini sejalan dengan Asta Cita ke 6, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi,” katanya, Minggu (14/6/2026).
Andra mengaku, selama ini pembangunan di desa masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar. Kebutuhan pembangunan jalan yang terus meningkat, sering kali belum dapat sepenuhnya dipenuhi apabila hanya mengandalkan dana desa.
“Dengan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, apalagi di wilayah yang dekat dengan pusat keramaian, tentu pembangunan jalan desa menjadi tantangan tersendiri jika hanya mengandalkan dana desa,” tambahnya.
Berangkat dari kondisi tersebut, lanjutnya,Pemprov Banten menggagas Program Bang Andra sebagai bentuk intervensi pemerintah provinsi, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Baca Juga: Pemprov Banten Klaim Cadangan Pangan Dimusim Kemarau Aman
Adapun capaian pembangunan pada tahun 2025, ada sebanyak 62 ruas jalan desa berhasil dibangun. Dengan pembangunan tersebut, juga turut mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan mobilitas warga.
“Melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra, kita perlahan memangkas disparitas ekonomi antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Fokus utama program ini, adalah memperbaiki perekonomian masyarakat di daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas,” paparnya.
Pembangunan jalan desa juga bukan sekadar menghadirkan infrastruktur fisik, melainkan membuka akses terhadap berbagai peluang ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ketika jalan desa menjadi lebih baik, biaya transportasi masyarakat bisa ditekan, hasil pertanian lebih mudah dipasarkan, dan aktivitas ekonomi tumbuh lebih cepat. Karena itu, pembangunan jalan desa memiliki dampak yang sangat besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Andra mengatakan, Pemprov Banten kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp164 Miliar untuk penanganan 33 ruas jalan desa, dengan total panjang mencapai 46,71 kilometer ditahun 2026 ini.
Penanganan jalan pada tahun 2026 melalui program Bang Andra, tersebar di Kabupaten Lebak sebanyak 11 ruas, Kabupaten Pandeglang sembilan ruas, Kabupaten Serang empat ruas, Kabupaten Tangerang empat ruas, Kota Serang empat ruas dan Kota Cilegon satu ruas.
Baca Juga: Fantastis, Anggaran Revitalisasi Situ Cikedal Mencapai Rp9,7 Miliar
“Di tahun 2026 ini, jangkauan pembangunan ruas jalan desa terus diperluas untuk memastikan pemerataan konektivitas di seluruh pelosok Banten,” ujarnya lagi.
Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, program ini juga diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat sektor pertanian dan UMKM, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
“Filosofi pembangunan adalah keberlanjutan. Kita kerjakan secara bertahap, terukur, dan tepat sasaran. Yang terpenting, masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” tukasnya.
“Jalan yang terbangun hari ini harus menjadi penghubung bagi tumbuhnya ekonomi, meningkatnya investasi, dan terbukanya kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat desa,” sambungnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, ruas jalan yang masuk dalam program Bang Andra merupakan usulan dari kepala desa atau kelurahan melalui pemerintah kabupaten dan kota yang kemudian diusulkan kepada Pemprov Banten.
“Kita menerima usulan dari pemerintah kabupaten/kota untuk ruas jalan yang masuk dalam program Bang Andra, kemudian kami juga melakukan survei dan memastikan jalan tersebut tepat untuk dibangun melalui program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,” tuturnya.
Baca Juga: Kemendagri Berikan Penghargaan Creative Financing Kepada Pemprov Banten
Dia menerangkan, ada beberapa kriteria agar ruas jalan tersebut masuk dalam program Bang Andra. Seperti, jalan tersebut menjadi penunjang aktivitas masyarakat, seperti untuk akses menuju sekolah, pelayanan kesehatan, pasar atau pusat perdagangan hingga pendukung sektor pertanian.
“Karena tujuan program ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” imbuhnya. (adib)
