SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Warga Kecamatan Tigaraksa sebentar lagi tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Balaraja hanya untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Mulai Jumat (26/6) mendatang, Gerai Samsat akan resmi dibuka di wilayah tersebut sebagai upaya memperluas akses pelayanan sekaligus menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied mengatakan, langkah strategis tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Banten dan Bupati Tangerang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi pendapatan daerah.
“Wilayah Tigaraksa dipilih menjadi target perluasan layanan karena sebelumnya belum memiliki fasilitas pemungutan pajak kendaraan. Selama ini, warga sekitar Tigaraksa harus berkendara cukup jauh ke wilayah Balaraja untuk menunaikan kewajiban pajak mereka,” kata Cucu Abdurrosyied kepada Satelit News, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, Gerai Samsat Tigaraksa nantinya akan terintegrasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Bank Banten, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, serta unsur kepolisian. Pelayanan yang diberikan dipastikan sama dengan yang tersedia di kantor Samsat induk.
Bahkan, ke depan gerai tersebut juga direncanakan melayani pergantian pelat nomor kendaraan atau perpanjangan STNK lima tahunan.
Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan Samsat di Tigaraksa terlihat dari hasil uji coba pelayanan dalam program Mantap Jasa yang digelar beberapa waktu lalu. Saat itu, jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan mencapai sekitar 200 orang.
Baca Juga: CleanUp Cisadane Angkut 8,5 Ton Sampah dari Sungai dan Bantaran
Sementara itu, layanan perpanjangan SIM mencatat 55 pemohon, angka yang disebut lebih tinggi dibandingkan layanan keliling yang pernah digelar di kawasan Alun-alun Tigaraksa.
Selain pelayanan perpajakan kendaraan, Cucu mengklaim pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di wilayahnya juga berjalan baik tanpa keluhan berarti dari masyarakat. Berdasarkan survei lapangan yang dilakukan, warga merasa terbantu karena akses pelayanan menjadi lebih dekat dengan waktu penyelesaian dokumen yang relatif cepat, yakni sekitar satu jam.
Meski menyediakan lokasi pelayanan di Kantor Kecamatan Tigaraksa, Cucu menegaskan bahwa kewenangan teknis pelayanan Samsat tetap berada di bawah instansi terkait dan kepolisian.
“Prinsipnya Samsat adalah pegawai provinsi dan polisi. Tugas saya di sini adalah mengoordinasikan dan mengorkestrasi di lapangan agar pelayanan berjalan maksimal,” tuturnya.
Sementara itu, warga Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Hasanudin menyambut baik rencana pembukaan Gerai Samsat tersebut. Menurutnya, kehadiran layanan yang lebih dekat akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.
Namun demikian, ia berharap pelayanan yang diberikan tidak hanya sebatas pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan STNK tahunan, melainkan juga mencakup pergantian pelat nomor kendaraan lima tahunan dan layanan balik nama kepemilikan kendaraan.
Baca Juga: GMNI Kabupaten Tangerang Desak Pembuatan Perda Pencegahan LGBT
“Saya sih berharapnya tidak hanya layanan bayar pajak tahunan saja, tapi lebih komplit, seperti ganti kaleng dan juga layanan balik nama kepemilikan kendaraan. Supaya lebih praktis,” harapnya. (alfian/aditya)
