Senin, 29 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Dibekuk

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 29 Jun 2026 23:01 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Dibekuk

KONFERENSI PERS: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat memberikan keterangan dalam konferensi pers. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Upaya peredaran obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Kabupaten Tangerang kembali digagalkan. Dalam dua pengungkapan kasus berbeda, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap tiga tersangka dan menyita lebih dari 27 ribu butir obat keras yang diduga siap diedarkan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (20/6/2026) di Desa Sindang Panon, Kecamatan Pasar Kemis. Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran obat keras daftar G di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial M. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1.050 butir Tramadol, 1.014 butir Hexymer dalam kemasan plastik klip, serta 24.000 butir Hexymer yang dikemas dalam 24 botol.

“Seluruh barang bukti tersebut disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik tersangka,” kata Indra Waspada kepada Satelit News, Senin (29/6/2026).

Dalam pemeriksaan awal, tersangka M mengakui seluruh obat keras tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan. Namun, sebelum sempat dipasarkan, pelaku lebih dulu diamankan polisi.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan pada Selasa (23/6/2026) di sebuah rumah kontrakan di Kampung Mekar Bakti, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. Kasus ini juga bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah tersebut.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Layanan Digital VIOLA

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Tangerang kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat penyimpanan obat-obatan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial E. Dari dalam lemari pakaian di rumah kontrakan itu, petugas menemukan 67 butir Tramadol, 990 butir Hexymer, satu pak plastik klip bening, serta satu kantong plastik hitam yang diduga digunakan untuk mengemas obat-obatan.

BeritaTerbaru

Ekonomi dan Sanitasi Picu Stunting di Kabupaten Tangerang

Ekonomi dan Sanitasi Picu Stunting di Kabupaten Tangerang

Senin, 29 Jun 2026 15:19 WIB
Wali Kota Tangerang Ajak Bangun SDM Berkualitas dari Keluarga

Wali Kota Tangerang Ajak Bangun SDM Berkualitas dari Keluarga

Senin, 29 Jun 2026 15:16 WIB
Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Senin, 29 Jun 2026 15:15 WIB
Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Tangerang Rusak, Perbaikan Baru Dianggarkan 2027

Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Tangerang Rusak, Perbaikan Baru Dianggarkan 2027

Senin, 29 Jun 2026 15:08 WIB

“Serta satu kantong plastik hitam yang digunakan untuk mengemas obat,” ujar Indra Waspada.

Hasil interogasi mengungkap, obat keras tersebut merupakan milik E bersama rekannya berinisial MM. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MM yang saat itu berada di depan sebuah ruko tidak jauh dari lokasi penggerebekan.

Kedua tersangka mengaku telah memperjualbelikan obat keras daftar G tersebut selama kurang lebih dua bulan di sekitar Kecamatan Panongan.

Indra Waspada menegaskan, pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam memberantas penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan berbahaya, terlebih bertepatan dengan momentum Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi, Usut Dugaan Korupsi

Menurutnya, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 9.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras, dengan asumsi tiga butir obat dapat dikonsumsi oleh satu orang.

Melalui penindakan yang konsisten, Polresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan obat keras daftar G yang dapat merusak kesehatan, memicu tindak kriminal, serta mengancam masa depan bangsa.

“Keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Saat ini para tersangka menjalani pemeriksaan intensif guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya. (alfian/aditya)

Tags: kabupaten tangerangobat keras ilegalPolisi Gagalkan Peredaran 27 Ribu Obat Keras Ilegalpolresta tangerangPolresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Obat Keras IlegaltangerangTiga Pengedar Dibekuk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENUNJUKKAN NARKOTIKA : Dirresnarkoba Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis baru. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Senin, 29 Jun 2026 14:53 WIB
Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas
Headline

Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Senin, 29 Jun 2026 14:50 WIB
Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU
Headline

Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU

Senin, 29 Jun 2026 14:11 WIB
Kota Tangerang

5.000 UMKM Binaan Gajah Tunggal Terima Sertifikat Halal

Senin, 29 Jun 2026 13:37 WIB
Headline

SPMB SMP Kota Tangerang Jalur Domisili Diperpanjang Akibat Perlambatan Akses, Kepala Diskominfo Minta Maaf

Senin, 29 Jun 2026 09:07 WIB
Terseret Arus Laut Cihara, Wisatawan Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Lebak
Banten Region

Terseret Arus Laut Cihara, Wisatawan Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Lebak

Minggu, 28 Jun 2026 19:00 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wakil Wali kota Tangerang Sebut Perda Instrumen Penjaga Ketertiban

Wakil Wali kota Tangerang Sebut Perda Instrumen Penjaga Ketertiban

Selasa, 23 Jun 2026 16:26 WIB
STAND DISPARBUD -- Stand Disparbud Kabupaten Pandeglang, ditetapkan sebagai stand terbaik dalam event Exciting Banten Festival 2026, di Pantai Cibeureum 1, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, yang ditutup pada Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Wisata Cikadu Pandeglang Ditetapkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Senin, 29 Jun 2026 13:29 WIB
Realisasi Investasi di Kota Tangerang Capai Rp5,45 Triliun, Serap 11.632 Tenaga Kerja

Realisasi Investasi di Kota Tangerang Capai Rp5,45 Triliun, Serap 11.632 Tenaga Kerja

Kamis, 25 Jun 2026 15:38 WIB
Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Selesai Digarap

Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Selesai Digarap

Kamis, 25 Jun 2026 19:34 WIB
SILATURAHMI - Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, bersilaturahmi dengan para relawan, Sabtu (27/6/2026). (ISTIMEWA)

Bupati dan Wabup Tangerang Hadiri Silaturahmi Relawan Bersatu Maesyal–Intan

Sabtu, 27 Jun 2026 16:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.