SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di kawasan Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Senin (29/6/2026) siang. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
Penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 12.00 WIB. Sejumlah ruangan, mulai dari ruang administrasi hingga ruang kerja, diperiksa secara menyeluruh. Lemari penyimpanan dokumen juga dibuka untuk mencari berkas-berkas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti atau dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani,” kata Arsyad kepada Satelit News, Senin (29/6/2026).
Arsyad menjelaskan, penyidik membagi personel menjadi dua tim agar proses pencarian alat bukti berjalan lebih efektif. Selain menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku, tim lainnya secara bersamaan melakukan penggeledahan di kantor Yayasan Suari Terang School yang menaungi lembaga pendidikan nonformal tersebut. Lokasi yayasan tidak jauh dari gedung PKBM.
Diduga, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOP PKBM. Meski demikian, Kejari Kabupaten Tangerang belum merinci nilai kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Layanan Digital VIOLA
Arsyad menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Seluruh langkah yang dilakukan penyidik bertujuan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
“Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait,” ujarnya. (alfian/aditya)
