SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menyerahkan hibah aset berupa gedung parkir senilai Rp20,9 miliar kepada Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (8/7/2026) siang. Penyerahan aset tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian sekaligus meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan proses hibah telah melalui tahapan perencanaan, pembangunan hingga serah terima yang berjalan lancar. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian pembangunan gedung tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kita melakukan serah terima hibah gedung parkir dari Pemerintah Kota Tangerang kepada Polres Metro Tangerang Kota. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga serah terima berjalan dengan lancar. Terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk media yang terus mendukung program pembangunan Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.
Menurutnya, gedung parkir tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan sesuai fungsinya dan dirawat dengan baik sehingga mampu menunjang pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap gedung ini bisa langsung dimanfaatkan, dirawat bersama, dan yang paling penting dapat meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang keamanan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Sachrudin menegaskan, pembangunan kota tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah semata. Menurut dia, kolaborasi dengan TNI, Polri, masyarakat, hingga media massa menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan TNI-Polri saja belum cukup tanpa peran serta masyarakat dan media dalam menyampaikan informasi yang baik serta memberikan edukasi kepada masyarakat demi mewujudkan Kota Tangerang yang lebih sejahtera,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang atas hibah gedung parkir yang diberikan kepada institusinya. Menurutnya, hibah tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Mengaku Reserse Ternyata Perampas Motor dan HP, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Jatiuwung
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Tangerang beserta seluruh jajaran atas hibah bangunan gedung parkir kepada Polres Metro Tangerang Kota. Ini merupakan wujud sinergi yang sangat baik antara Pemerintah Kota dan Polres Metro Tangerang Kota,” katanya.
Jauhari menjelaskan, gedung tersebut akan difungsikan sebagai fasilitas parkir kendaraan dinas maupun personel. Selain itu, keberadaan fasilitas yang lebih representatif diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja anggota Kepolisian. “Harapannya, dengan gedung yang baik, anggota semakin bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, lantai paling atas gedung juga dilengkapi fasilitas olahraga berupa lapangan bulu tangkis dan ruang kebugaran. Ke depan, fasilitas tersebut akan dilengkapi dengan berbagai peralatan olahraga sebagai penunjang kebugaran personel. “Setelah berita acara serah terima ditandatangani, gedung ini akan langsung digunakan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono, menjelaskan gedung parkir tersebut memiliki empat lantai dengan luas bangunan sekitar 1.760 meter persegi.
Lantai dasar diperuntukkan sebagai area parkir mobil dengan kapasitas sekitar 13 kendaraan. Sementara dua lantai di atasnya digunakan untuk parkir sepeda motor dengan kapasitas sekitar 308 unit. Adapun lantai teratas dimanfaatkan sebagai fasilitas olahraga yang dilengkapi lapangan bulu tangkis dan ruang kebugaran.
Decky menjelaskan pembangunan gedung dilakukan oleh Pemkot Tangerang melalui hibah fisik, mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan konstruksi. Proyek tersebut selesai pada akhir 2025 dan dilanjutkan masa pemeliharaan selama enam bulan sebelum akhirnya diserahterimakan secara resmi kepada Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pencurian Pecah Kaca Mobil Putri Wali Kota Tangerang
“Dengan ditandatanganinya berita acara serah terima, secara formal seluruh aset telah berpindah menjadi milik Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya, pemanfaatan dan pemeliharaan gedung menjadi tanggung jawab Polres,” jelasnya. (made)




























