SATELITNEWS.COM, TANGSEL–DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) diusut secara menyeluruh. Selain mendorong proses hukum terhadap pelaku, DPRD juga meminta pengawasan terhadap guru di seluruh sekolah diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut. Kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan.
Penanganan tersebut mencakup perlindungan korban hingga pemulihan kondisi psikologis atau trauma healing.
Selain menangani korban yang telah teridentifikasi, Ricky meminta DP3AP2KB melakukan pendataan dan investigasi terhadap siswa lain yang berada dalam lingkungan atau lingkaran sosial yang sama dengan korban. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum terungkap.
“Kami minta untuk melakukan investigasi pendataan kepada siswa siswa yang lain dalam sirkelnya apakah mungkin ada korban berikut yang belum terungkap,” katanya, Selasa (29/9/2026).
Ricky juga meminta pemeriksaan tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah. Menurutnya, perlu dilakukan penelusuran di lingkungan tempat tinggal terduga pelaku untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain di luar lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie
“Kemudian juga ke tempat atau wilayah lingkungan rumahnya misalnya apakah memang ada perilaku yang dilakukan pelaku kepada korban lain,” jelasnya.
Ia menilai langkah investigasi secara menyeluruh penting dilakukan agar kasus tersebut dapat diketahui secara utuh dan tidak berhenti pada korban yang sudah terungkap.
Di sisi lain, Ricky mengapresiasi langkah pihak sekolah yang telah menonaktifkan sementara guru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut selama proses penanganan berlangsung.
“Sekolah sudah memberikan jawaban yang tegas sementara waktu proses guru tersebut dinonaktifkan dari sekolah,” sebutnya.
Ia menilai dampak kekerasan seksual terhadap anak tidak berhenti pada peristiwa yang terjadi, tetapi dapat berpengaruh terhadap kondisi korban dan keluarga dalam jangka panjang.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak yang memiliki informasi berkaitan dengan kasus tersebut untuk mendukung proses investigasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa di Tangsel
Selain penanganan kasus yang sedang berjalan, DPRD Tangsel mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel melakukan langkah pencegahan di seluruh sekolah di wilayah Tangsel.
Ricky meminta seluruh sekolah di bawah kewenangan Dindikbud Tangsel memperketat proses seleksi dan melakukan skrining terhadap guru maupun tenaga pendidik guna mengantisipasi potensi terjadinya kekerasan seksual.
“Kami mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk bisa melakukan seleksi ketat dan memerintahkan seluruh sekolah yang berada dibawah wewenang Dindik Tangsel untuk dapat menskrining guru-guru yang mungkin berpotensi terjadinyw kekerasan seksual dilain waktu maupun tempat,” ungkapnya.
Menurutnya, sekolah juga memiliki peran penting dalam mengawasi interaksi di lingkungan pendidikan. Batasan dalam hubungan antara guru dan murid maupun antarsesama warga sekolah perlu diperjelas melalui aturan yang tegas.
“Harusnya sekolah bisa memantau melihat, bagaimana karakter guru, kalau perlu dibuatkan aturan tegas dilingkungan sekolah tentang kedekatan murid dengan guru, kedekatan murid dengan murid, kedekatan guru dengan guru harus ada batasan,” jelasnya.
Ricky juga meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara adil sesuai proses hukum yang berlaku. Penegakan hukum, menurutnya, penting untuk memberikan perlindungan kepada korban sekaligus menjaga rasa aman di lingkungan masyarakat dan dunia pendidikan.
“Kepada aparat penegak hukum tegakan keadilan setelah tegaknya, seadil adilnya agar kemudian mempunyai efek jera juga buat masyarakat umum agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat umum dan juga kemudian bisa menyelamatkan dunia pendidikan di Kota Tangsel,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru sekolah di Kota Tangerang Selatan dilaporkan ke Polres Tangsel, pada Selasa, 22 September 2026 atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu siswa perempuan. Laporan itu dibuat kuasa hukum korban Muhammad Fadhli, Selasa (22/9).
“Laporan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur dengan terduga pelaku merupakan mantan guru dari korban tersebut,” ujar Fadhli. (eko)



















