SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Anggaran Belanja Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2026 dipangkas dari proyeksi awal Rp9,43 triliun menjadi Rp8,99 triliun.
Pemangkasan sebesar Rp434,21 miliar itu ditetapkan setelah Pemkab Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan nota persetujuan APBD-P tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (28/9).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan pemangkasan belanja daerah terpaksa dilakukan akibat adanya penyesuaian pendapatan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta penurunan proyeksi dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Banten.
Meski demikian, Bupati memastikan penyesuaian dilakukan secara selektif, terukur dan cermat agar komitmen dalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga.
“Penyesuaian anggaran belanja ini dilakukan secara cermat dan proporsional. Keseimbangan APBD tetap terjaga tanpa mengurangi komitmen bersama dalam memenuhi pelayanan dasar, melanjutkan program prioritas, serta menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Tangerang,” kata Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid pasca sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (28/9).
Setelah dilakukan penandatanganan nota persetujuan antara Pemerintah Daerah Kabupaten dengan DPRD Kabupaten Tangerang, raperda Perubahan APBD TA 2026 selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Banten untuk menjalani proses evaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah secara penuh.
“Nanti akan diserahkan kepada Gubernur Banten sebelum disahkan menjadi peraturan daerah, ” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengungkapkan berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disepakati meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp8,32 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp8,99 triliun serta Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp671,86 miliar.
Dalam laporan yang dibacakan pimpinan sidang, Kholid Ismail menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak sekadar perubahan angka-angka finansial, melainkan jaminan bahwa kebijakan fiskal daerah dapat merespons dinamika kebutuhan warga.
“Perubahan APBD bukan semata-mata mengenai perubahan angka-angka dalam struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, melainkan memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap perkembangan kondisi aktual dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Kholid Ismail.
Kendati menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Kabupaten Tangerang memberikan serangkaian catatan mendasar. Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Nonce Tendean, menyatakan bahwa pengurangan belanja daerah jangan sampai mengorbankan kualitas program prioritas publik, mulai dari transparansi pengelolaan SiLPA, keberlanjutan program sekolah gratis, ketersediaan beasiswa MBR, pemenuhan dokter spesialis di RSUD, hingga percepatan penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur jalan.
Nonce Tendean menggarisbawahi bahwa efisiensi anggaran harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang secara langsung.
“Bagi Fraksi Demokrat, perubahan APBD tidak boleh berhenti sebagai pekerjaan memindahkan angka dari satu kolom ke kolom lainnya. APBD harus dapat menjawab satu pertanyaan sederhana: apakah ada perubahan yang menjadi lebih baik dalam kehidupan masyarakat setelah uang rakyat tersebut dibelanjakan,” tegas Nonce Tendean. (alfian)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.



















