SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8,42 triliun. Proyeksi tersebut disampaikan dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang di Gedung DPRD, Tigaraksa, Selasa (7/7/2026).
Pidato Bupati Tangerang dibacakan oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah. Dalam paparannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan fiskal 2027 diarahkan untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan, sekaligus mendukung pembiayaan program-program prioritas pembangunan.
“Berdasarkan rancangan KUA-PPAS, pendapatan daerah sebesar Rp8,42 triliun bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,41 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3 triliun,” ujarnya saat pemaparan.
“PAD tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp4,31 triliun, retribusi daerah Rp226,42 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp67,95 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp808,45 miliar,” imbuhnya.
Sementara itu, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp3 triliun, yang berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,57 triliun dan transfer antardaerah sebesar Rp436,65 miliar.
Dalam paparannya, Intan juga menjelaskan penyusunan KUA dan PPAS 2027 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: Kapolda Banten Sebut Kebakaran TPA Murni Kejadian Alam
Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS, lanjutnya, merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menjamin keterpaduan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran, menentukan prioritas pembangunan yang selaras dengan visi dan misi daerah, serta memastikan penggunaan anggaran berlangsung secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Sesuai tema RKPD Tahun 2027, pembangunan difokuskan pada optimalisasi sektor industri, perdagangan, dan ketahanan pangan berbasis berkelanjutan. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, peningkatan daya saing industri dan perdagangan, pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis UMKM, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur wilayah, serta pelestarian lingkungan hidup,” jelasnya.
“Dokumen KUA Tahun 2027 juga menjadi penjabaran RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2025–2029 dengan memperhatikan capaian indikator pembangunan, dinamika perekonomian, kondisi fiskal daerah, serta berbagai tantangan dan peluang pembangunan. Pemerintah berharap setiap kebijakan fiskal mampu memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Ia mengatakan, prioritas pembangunan pada APBD 2027 masih difokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ketahanan pangan, penanganan dampak sosial, serta pelestarian lingkungan hidup.
Selain mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Dalam rancangan APBD 2027, belanja daerah direncanakan sebesar Rp8,87 triliun, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp6,34 triliun, belanja modal Rp1,54 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp44,36 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp901,53 miliar.
Baca Juga: BPS Libatkan Pemda hingga RT/RW untuk Perkuat Sensus Ekonomi 2026 di Kota Tangerang
Untuk menutup defisit anggaran, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp410 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2027 tidak dialokasikan anggaran untuk penyertaan modal maupun pengeluaran pembiayaan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu sehingga mampu memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (aditya)




























