Rabu, 8 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dilema Padel di Tangsel, Penyegelan di Tengah Setoran Pajak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 8 Jul 2026 16:27 WIB
Rubrik Headline
Dilema Padel di Tangsel, Penyegelan di Tengah Setoran Pajak

ILUSTRASI PADEL. Kepala Bidang Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan, Faisal Rahman menyatakan pajak dari bisnis padel mencapai ratusan juta rupiah. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Olahraga padel telah menjadi tren gaya hidup baru yang tumbuh pesat di Tangerang Selatan (Tangsel). Namun, pesatnya pertumbuhan bisnis ini memicu masalah perizinan. Di sisi lain, bisnis di olahraga ini telah memberikan kontribusi besar bagi pendapatan daerah.

Dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir, olahraga padel menjelma menjadi fenomena baru di kalangan masyarakat Indonesia, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel). Padel, kini bukan sekedar olahraga tetapi telah meningkat menjadi gaya hidup baru yang banyak digandrungi.

Padel sendiri merupakan olahraga yang pertama kali berkembang di Meksiko sebelum diperkenalkan secara luas di Spanyol pada awal 1970-an. Permainannya memadukan unsur tenis dan squash. Bola dipukul menggunakan raket, namun pantulan dari dinding kaca atau tembok di sekeliling lapangan justru menjadi bagian penting dalam strategi permainan.

Berbeda dengan tenis, ukuran lapangan padel lebih kecil dan hampir seluruh pertandingan dimainkan secara ganda. Karakter ini membuat permainan lebih mengedepankan kerja sama tim, komunikasi, refleks, serta kemampuan membaca arah pantulan bola dibandingkan kekuatan pukulan semata. Kombinasi tersebut membuat padel relatif mudah dimainkan oleh pemula, tetapi tetap memberikan tantangan tersendiri bagi pemain yang sudah berpengalaman.

Salah satu penggemar padel, Jehan Nur Hakim, mengaku mulai mengenal olahraga tersebut sejak Januari 2025. Pria yang juga menyukai olahraga tenis ini menjadikan padel sebagai aktivitas rutin setiap minggu atau setidaknya setiap bulan. Menurut Jehan, daya tarik utama olahraga ini terletak pada cara bermain yang menuntut pemain berpikir cepat.

“Padel itu olahraga yang menarik. Karena dia mengandalkan posisi, yang memaksa berpikir cepat saat datangnya bola, terutama mantul. Kedua, olahraganya hampir kaya tenis, jadi saya tidak perlu mencoba latihan dari awal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/7).

Baca Juga: Tiga Gudang di Taman Tekno Tangsel Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Miliaran Rupiah

Dirinya juga melihat euforia padel memang tidak lagi seheboh awal kemunculannya pada pertengahan 2025. Namun, bukan berarti peminatnya berkurang drastis .

“Tapi memang tidak seramai dulu karena mungkin lapangan yang sudah terlalu banyak, jadi kelihatannya, sepi. Padahal mereka sekarang main sudah di dekat rumah masing-masing. Kalau dulu kan gabung-gabung cari teman main, meski tidak kenal,” ucapnya.

BeritaTerbaru

DPRD Kota Tangerang Soroti Tunggakan Rp 43 Juta Perbaikan Bentor Kecamatan, Minta Inspektorat Turun Tangan

DPRD Kota Tangerang Soroti Tunggakan Rp 43 Juta Perbaikan Bentor Kecamatan, Minta Inspektorat Turun Tangan

Selasa, 7 Jul 2026 15:23 WIB
Utang Jasa Perbaikan Bentor Rp 43 Juta Belum Dibayarkan Kecamatan Karang Tengah, Sachrudin: Tidak Boleh Ada Masyarakat yang Dirugikan

Utang Jasa Perbaikan Bentor Rp 43 Juta Belum Dibayarkan Kecamatan Karang Tengah, Sachrudin: Tidak Boleh Ada Masyarakat yang Dirugikan

Selasa, 7 Jul 2026 14:30 WIB
MENINJAU SPMB : Tim KPK, Dindikbud Banten, dan pihak SMAN 2 Kota Serang, meninjau pelaksanaan SPMB dan diberikan nilai positif oleh KPK. Selang satu pekan, pelaksanaan SPMB di sekolah tersebut disoal warga. (ISTIMEWA)

Diduga Jadi “Sarang” Penitipan Anak, Pengamat “Tantang” SMAN 2 Kota Serang Transparansi

Selasa, 7 Jul 2026 13:08 WIB

Mengaku Reserse Ternyata Perampas Motor dan HP, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Jatiuwung

Selasa, 7 Jul 2026 12:56 WIB

Pesatnya pertumbuhan bisnis padel ternyata menghadirkan tantangan baru bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Di balik tingginya minat masyarakat, sejumlah fasilitas olahraga tersebut diketahui telah beroperasi sebelum mengantongi izin secara lengkap.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Dahlan mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2026, pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap belasan lapangan padel yang belum memenuhi ketentuan administrasi.

“Total sudah sekitar 16 yang belum menyelesaikan ijin, kan ada Keterangan Rencana Kota, persetujuan lain, tetapi sudah beroperasi makanya kita segel,” jelasnya.

Menurutnya, sebagian besar pengelola beralasan proses pembangunan dan pengurusan izin ditangani pihak ketiga sehingga penyelesaiannya belum rampung. Meski demikian, Satpol PP menegaskan aturan
tetap harus ditegakkan.

Baca Juga: Mulai Agustus 2026, Satpol PP Tangsel Bakal Tipiring Bangunan Tak Berizin

“Alasan mereka ini kan karena pihak ketiga yang mengerjakan tugas gedungnya, makanya dia kejar. Jelas, kalau tidak ada izinnya kami sedang membuat formula. Kami akan men-tipiring bangunan yang tidak ada izinnya, saya buat formula baru,” ungkapnya.

Di sisi lain, menjamurnya lapangan padel turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Kepala Bidang Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan, Faisal Rahman menjelaskan bahwa penyewaan lapangan padel telah menjadi objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Subjek pajaknya adalah konsumen/pengguna lapangan, sedangkan pengusaha atau pengelola lapangan bertindak sebagai pemungut dan penyetor pajak ke pemerintah daerah,” ucapnya.
Dalam ketentuan tersebut, penyediaan fasilitas olahraga yang dipungut bayaran masuk dalam kategori permainan ketangkasan yang dikenakan pajak daerah. Di Kota Tangerang Selatan sendiri, tarif PBJT untuk penyewaan lapangan padel ditetapkan sebesar 10 persen dari nilai transaksi yang dibayarkan konsumen.

Hingga Juli 2026, Bapenda mencatat terdapat 33 wajib pajak dari sektor lapangan padel dengan realisasi penerimaan mencapai Rp742.645.199. Faisal menilai angka tersebut masih berpotensi meningkat seiring pesatnya pembangunan lapangan baru di wilayah Tangerang Selatan.

“Sangat berpotensi menjadi sumber penerimaan pajak daerah yang signifikan karena pertumbuhan lapangan padel sangat pesat di wilayah Jabodetabek khususnya wilayah Kota Tangerang Selatan. Tarif sewa relatif tinggi dibanding beberapa olahraga lain,” paparnya.

Terkait masih adanya lapangan yang belum mengantongi izin, Bapenda menegaskan kondisi tersebut tidak serta-merta menghilangkan kewajiban perpajakan. Menurut Faisal, perizinan usaha dan kewajiban membayar pajak merupakan dua hal yang berbeda.

“Secara prinsip tetap merupakan potensi objek pajak karena perizinan usaha dan kewajiban perpajakan adalah dua hal yang berbeda: Jika usaha sudah menjalankan kegiatan dan memperoleh penghasilan dari penyewaan lapangan, secara substansi terdapat objek pajak yang seharusnya dipungut,” ujar Faisal.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2024, pelaku usaha yang masih dalam proses pengurusan izin tetap dapat didaftarkan sebagai wajib pajak dengan melampirkan surat pernyataan bahwa perizinannya sedang diproses. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah tetap dapat dioptimalkan tanpa harus menunggu seluruh proses administrasi selesai.

Fenomena padel di Tangerang Selatan pun memperlihatkan dua sisi yang berjalan beriringan. Di satu sisi, olahraga ini sukses menjadi gaya hidup baru yang digemari masyarakat sekaligus membuka peluang bisnis dan menambah penerimaan daerah. Namun di sisi lain, pertumbuhan yang begitu cepat juga menuntut pengawasan pemerintah agar seluruh pelaku usaha mematuhi aturan perizinan sehingga perkembangan industri olahraga tersebut dapat berlangsung secara tertib.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel, Maulana Prayoga meminta kepada para pengusaha lapangan padel tidak kucing-kucingan dengan petugas. Kata dia, proses pengurusan izin saat ini dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem pelayanan daring yang telah disediakan pemerintah maupun mengurus secara langsung.

“Tidak sulit, tinggal akses sistem online kita dan itu pun ada kendala bisa menghubungi call center untuk dilakukan pendampingan atau datang langsung ke kantor,” ungkapnya,” sebut Yoga.
Ia mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang Selatan agar segera melengkapi seluruh dokumen perizinan, termasuk perizinan bangunan dan operasional usaha.

“Kita menghimbau kepada para pelaku usaha untuk melengkapi perizinan termasuk perizinan bangunan,” katanya.

Yoga berharap para pelaku usaha tidak lagi mengabaikan kewajiban administrasi maupun mengandalkan pihak-pihak yang menawarkan bantuan secara tidak resmi dalam pengurusan izin.

“Dari pada mereka sekarang sembunyi-sembunyi atau mendapatkan informasi dari oknum-oknum atau misalnya yang mencoba mendekati untuk membantu dan sebagainya. Sekarang kan sudah mudah, tinggal lengkapi administrasi,” jelasnya. (eko)

Tags: padepajakpendapatan daerahpenyegelantangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Wagub Dimyati Geram Soal Proses SPMB Di SMAN 2 Kota Serang

Selasa, 7 Jul 2026 10:49 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kiri) didampingi Gubernur Banten Andra Soni memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau ruas jalan Nasional Serdang-Bojonegara-Merak, Senin (6/7/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Jalan Serdang – Merak Bakal Dilebarkan, Gubernur Banten dan Menteri PU Tinjau Lokasi

Selasa, 7 Jul 2026 10:18 WIB
MEMBUKA MTQ : Gubernur Banten Andra Soni (dua dari kanan), membuka acara MTQ ke 23 tingkat Provinsi Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Buka Acara MTQ XXIII Provinsi Banten, Andra Soni: Tingkatkan Kualitas Moral Masyarakat

Selasa, 7 Jul 2026 10:10 WIB
Bengkel Las Tagih Rp 43 Juta, Perbaikan 7 Bentor Milik Kecamatan Karang Tengah Belum Dibayar
Headline

Bengkel Las Tagih Rp 43 Juta, Perbaikan 7 Bentor Milik Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang Belum Dibayar

Senin, 6 Jul 2026 15:57 WIB
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

DPRD Banten Minta Persoalan SPMB SMA Negeri 2 Kota Serang Diinvestigasi Menyeluruh

Senin, 6 Jul 2026 15:00 WIB
Polisi Selidiki Pencurian Pecah Kaca Mobil Putri Wali Kota Tangerang
Headline

Polisi Selidiki Pencurian Pecah Kaca Mobil Putri Wali Kota Tangerang

Senin, 6 Jul 2026 13:50 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Portugal vs Kroasia, Tarian Terakhir Dua Legenda

Portugal vs Kroasia, Tarian Terakhir Dua Legenda

Rabu, 1 Jul 2026 20:58 WIB
Kapolda Banten Sebut Kebakaran TPA Murni Kejadian Alam

Kapolda Banten Sebut Kebakaran TPA Murni Kejadian Alam

Rabu, 8 Jul 2026 17:11 WIB
Prancis Berhasil Lewati Ujian Permainan Keras

Prancis Berhasil Lewati Ujian Permainan Keras

Minggu, 5 Jul 2026 18:16 WIB
Calon Paskibra Lebak Dites Urine oleh BNN

Calon Paskibra Lebak Dites Urine oleh BNN

Selasa, 7 Jul 2026 20:11 WIB
Vin Diesel Umumkan Syuting Fast Forever Resmi Dimulai

Jadi Film Terakhir Fast & Furious, Vin Diesel Umumkan Syuting Fast Forever Resmi Dimulai

Rabu, 8 Jul 2026 13:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.