SATELITNEWS.COM, SERANG – Mencuatnya persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Serang, terus mendapat perhatian dan sorotan para pihak.
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Sururi, menyampaikan sorotan tajam atas dugaan adanya praktik titip menitip anak, hingga mengorbankan peserta SPMB lainnya.
Penelusuran satelitnews.com, SMAN 2 Kota Serang menjadi salah satu sekolah favorit di pusat Ibu Kota Banten. Banyaknya anak calon siswa yang bersaing masuk sekolah tersebut, membuat beberapa pihak gelap mata dan menitipkan anaknya agar bisa masuk, dengan berbagai pertimbangan dan penawaran.
Tidak sedikit anak pejabat dan kalangan borjuis atau orang kaya, bisa dengan mudah memasukan anaknya ke sekolah tersebut.
Akibat hal itu, ada beberapa anak yang seharusnya masuk dan memenuhi syarat standar, akhirnya terpaksa tereliminasi karena digantikan oleh anak titipan tersebut, salah satunya anak berinisial NMH.
Sururi mengatakan, dugaan atau indikasi adanya kecurangan dalam proses SPMB bukan lagi persoalan baru, melainkan sudah menjadi rahasia umum.
Baca Juga: SPMB SMAN 2 Kota Serang Disoal, Wali Calon Siswa Pertanyakan Nama Anaknya Yang Hilang
Bahkan, beberapa kabar menyebutkan orangtua siswa sampai mengeluarkan sejumlah uang dengan nilai fantastis untuk bisa masuk sekolah tersebut, lewat jalur khusus atau titipan.
“Jika indikasi tersebut benar, maka ini termasuk pelanggaran administrasi dan mengorbankan hak-hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan secara layak,” katanya, Selasa (7/7/2026).
“Sekolah negeri dibangun dengan uang rakyat, dan harus melayani kepentingan rakyat tanpa diskriminatif, bukan hanya untuk melayani anak-anak oknum pejabat dan borjuis,” sambungnya.
Sururi juga “menantang” pihak sekolah, untuk membuktikan kepada publik atas semua dugaan dan tuduhan yang dilayangkan tidak benar. Salah satunya, dengan membuktikan hilangnya nama calon siswa berinisial NMH secara detail dan terperinci, tidak saling lempar antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten.
“Ini soal tanggung jawab atau akuntabilitas, kalau memang ada masyarakat yang komplen soal kejanggalan proses seleksi, pihak sekolah harus membuktikan tidak ada dugaan titipan, nepotisme dan sebagainya,” ujarnya.
“Pemerintah atau pihak sekolah, jangan bersikap defense dan berlindung bahwa ini soal sistem. Tunjukan keterbukaan dan jangan membantah atau berpolemik, jika memang sudah sesuai sistem maka buktikan, jika ada kekeliruan, maka lakukan evaluasi dan perbaiki,” sambungnya lagi.
Baca Juga: Soal Infrastruktur Jalan di Pandeglang, Gubernur Disarankan Evaluasi Bupati
Dia mendukung sikap tegas Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, yang mengancam akan memberhentikan Kepala SMAN 2 Kota Serang dari jabatannya, apabila tidak dapat menyelesaikan persoalan tersebut, dan bahkan terbukti melakukan pelanggaran.
“Perlu banget (evaluasi dan investigasi menyeluruh,red), dan itu tidak berlebihan, ini soal integritas pejabat. Gubernur Banten menegaskan, tidak boleh ada titip menitip dalam proses penerimaan siswa baru, ini harus didukung,” tegasnya.
Dia juga menerangkan, trust atau kepercayaan masyarakat tidak bisa pulih hanya dengan evaluasi sistem, tetapi juga dengan mengganti aktor-aktor atau oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang.
“Semangat Tut Wuri Handayani, itu kan membimbing dan mendorong anak untuk maju dan berkembang secara adil, untuk memperoleh pendidikan,” pungkasnya.
“Jika akses anak masuk sekolah hanya ditentukan faktor kedekatan, atau kepentingan pihak tertentu saja, maka itu melanggar prinsip-prinsip dan nilai-nilai Tut Wuri Handayani,” tukasnya.
Sururi merasa heran dan aneh, terkait penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan proses SPMB di Banten berjalan transparan, profesional, dan objektif.
Hal itu, kata dia, ada dua kemungkinan, pertama pihak terkait menyuguhkan informasi yang kurang, kedua karena ada yang disembunyikan.
“Jika KPK menilai proses SPMB di SMAN 2 Kota Sersng ini sudah baik, tetapi kemudian muncul dugaan kuat adanya kejanggalan, maka ada dua kemungkinan. Pertama, mekanisme penilaiannya belum mampu menangkap praktik yang sebenarnya terjadi. Kedua, ada kemungkinan informasi yang diterima KPK tidak menggambarkan kondisi riil di lapangan,” paparnya lagi.
“Jadi, persoalan kejanggalan dari masyarakat ini harus dijadikan bahan evaluasi Dikbud Banten, dan pihak sekolah sekaligus momentum untuk membuka seluruh proses SPMB secara transparan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, mencuatnya persoalan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Serang, mendapat respon keras Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
Orang nomor dua di Banten ini, mengancam akan memberhentikan Kepala SMAN 2 Kota Serang Mala Leviana dari jabatannya, apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan dan tidak boleh terulang lagi.
Dimyati secata tegas dan gamblang, bakal mencopot jabatan Kepala SMAN 2 Kota Serang, apabila terbukti melakukan kesalahan pada program SPMB. Dia juga meminta kepada warga Banten, agar melapor kepadanya apabila mendapatkan perlakuan yang tidak adil.
“Lapor ke saya nanti. Kalau kepala sekolahnya, kalau disitu terjadi human error atau kesalahan dari kepala sekolah, saya copot,” katanya, Senin (6/7/2026) malam usai acara Pembukaan MTQ di KP3B, Curug, Kota Serang. (adib)




























