SATELITNEWS.COM, SERANG – Mencuatnya persoalan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Serang, mendapat perhatian serius Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa.
Dia mendesak, agar persoalan tersebut diinvestigasi secara menyeluruh, supaya tidak ada lagi persoalan yang sama, karena bisa mengganggu mental anak didik dan proses pembelajaran.
Yeremia secara tegas menyampaikan dan berharap ditemukan persoalannya, agar tidak menjadi bulan-bulanan. Terlebih, dunia pendidikan merupakan hal sakral yang harus dijaga kemurniannya, salah satunya dalam tahapan masuk sekolah atau SPMB.
“Untuk kasus di SMAN 2 Kota serang, kita mendorong untuk diinvestigasi lebih lanjut, kalau memang anaknya berhak untuk lolos maka harus dipulihkan hak terdebit, kesalahan sistem atau human error mesti diinvestigasi lebih lanjut,” katanya, Senin (6/7/2026).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten ini mengatakan, hak anak untuk mengenyam pendidikan merupakan hal yang harus dipenuhi oleh pihak terkait, karena diamanatkan oleh konstitusi.
Oleh karena itu, Pemprov Banten harus betul-betuk bisa dijadikan pelajaran untuk perbaikan kedepannya.
Baca Juga: Komisi V DPRD Banten Minta Bansos Tetap Prioritas Bagi Masyarakat Rentan
“Dari beberapa case tersebut, kalau benar terjadi, maka SPMB tahun ini masih menyisakan beberapa persoalan, baik dari teknis pelaksanaan maupun sistemnya, yang mengakibatkan gugurnya hak anak dalam memperoleh pendidikan di sekolah negeri yang didambakan,” ujarnya.
Semestinya, kata dia, dengan adanya pra SPMB tahun ini menjadikan proses validitas dan verifikasi data siswa lebih akurat.
Namun, rupanya paska pra SPMB atau pada masa seleksi jalur daftar masih banyak terjadi perubahan data, baik data jarak, nilai, bobot score.
“Semestinya data-data terdebut sudah final, pada masa Pra, hal ini telah kita ingatkan sebelumnya bahwa lakukan dengan serius verifikasi data selama masa Pra SPMB,” tukasnya.
“Dan case anak yang namanya hilang, padahal bobotnya lebih tinggi, semestinya tidak terjadi dan inputan data baru juga semestinya tidak boleh terjadi setelah Pra SPMB,” timpalnya.
Dia mengatakan, ada banyak sisa kuota pada beberapa jalur daftar dibeberapa sekolah yang belum terpenuhi.
Baca Juga: Soal Penyerobotan Situ Rancagede Jakung, DPRD Desak Pemprov Banten Hitung Kerugian
Pengalihan sisa kuota tersebut, tidak dijelaskan lebih lanjut, contohnya sisa kuota jalur prestasi non akademik dan jalur mutasi.
“Kaloau itu dibiarkan kosong, selain tidak optimal jumlah dalam satu rombel kelas dan juga menimbulkan potensi disalahgunakan oleh oknum, baik paska selesai pengumuman SPMB maupun pada semester berikutnya, apalagi hasil pengumuman SPMB rupanya tidak terintegrasi langsung dengan dapodik, ada jedah waktu dengan input manual ke dapodik,” paparnya.
Yeremia berharap, Pemprov Banten bisa menaruh perhatian serius dalam persoalan tersebut, sehingga kedepan tidak ada lagi persoalan yang sama.
Oleh karena itu, pihak-pihak terkait diharapkan tidak lagi melakukan menipulasi, karena merugikan para peserta didik.
“Saya berharap, perlu diambil kebijakan tepat untuk pengalihan sisa kuota tersebut, yang bisa saja dialihkan pada jalur domisili lingkungan, atau pada jalur afirmasi atau pada jalur prestasi, dan tidak tersalahgunakan oleh oknum. Kedepan Juknis SPMB perlu direvisi untuk memperhatikan hal ini tidak terulang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Serang, disoal.
Hal itu seiring dengan hilangnya nama seorang peserta SPMB, meski nilai memadai, dan digantikan nama lain yang nilainya lebih kecil.
Novi, wali calon murid berinisial NMH mengaku kecewa dan kaget, setelah mendapati nama anaknya hilang dari peserta SPMB di SMA Negeri 2 Kota Serang. Anaknya mendaftar masuk ke sekolah tersebut, melalui jalur prestasi akademik dengan bobot nilai enam.
“Saya bingung kenapa nama anak saya hilang namanya menjelang akhir pengumuman, enggak ada, enggal muncul di sistem. Padahal anak saya peringkat 13 dengan bobot nilai enam,” katanya, Senin (6/7/2026). (adib)




























