SATELITNEWS.COM, SERANG – Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang, membutuhkan dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda). Karena belakangan ini, penanganan kasus kekerasan yang menimpa anak – anak cukup banyak, bahkan selama periode Januari hingga Juni 2026, sudah mencapai 50 lebih.
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun mengatakan, jika dilihat dari tren kasus kekerasan pada anak yang ditanganinya, pada tahun 2026 ini, memang cukup meningkat. Karena pada tahun lalu, ada sebanyak 96 kasus, sedangkan pada tahun 2025 hingga awal Juli sudah 50 kasus lebih.
“Jadi angkanya cukup meningkat, paling banyak di tiga bulan terakhir kemarin, sekarang juga kita sedang menangani kasus viral yang ada di Kabupaten Serang,” kata Kuratu, Rabu (1/7/2026).
Adapun faktor penyebab tingginya kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Serang, kata Kuratu, salah satunya pengaruh media sosial (Medsos), Usia korban rata – rata 15 tahun sampai 17 tahun, dan ada juga korban yang diusia 10 sampai 13 tahun.
“Pelakunya rata – rata orang terdekat, orang orang yang dikenal, tapi sekarang banyak juga akibat perkenalan melalui media sosial,” tuturnya.
Kata Kuratu, dengan banyaknya kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Serang, Komnas PA sangat membutuhkan pendanaan. Karena anggaran tersebut, dipergunakan untuk menopang kegiatan seperti rehabilitasi korban, pendampingan hukum, dan pendampingan psikologi.
Baca Juga: Padepokan Seni Manderaga Pandeglang Siap Tampil Di Kejuaraan Pencak Silat Nasional
Apalagi jika melihat kondisi korban, sangat membutuhkan pendampingan secara intensif, dan juga mendapatkan dukungan psikososial dari berbagai pihak dengan waktu cukup lama.
“Selama ini kita mendapatkan anggaran selama 2 tahun sekali, diangka Rp50 juta. Semoga di anggaran perubahan 2026 ini, kami diberikan bantuan dana, supaya bisa melakukan tidak hanya penanganan, juga lebih secara masif preventifnya,” tuturnya. (sidik)




























